Irawadi : Anggaran Kita Harus Berpihak Kepada Rakyat, Bukan ke Pegawai

Spread the love
Oplus_0

Ambontoday.com – Realisasi anggaran dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di provinsi Maluku menunjukan, 70 persen digunakan untuk pegawai, sisanya 30 persen untuk program pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu harus menjadi catatan ke depan, agar posisi pagu anggaran bisa dibalik, supaya menunjukan keperpihakan kepada masyarakat.

Demikian disampaikan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Irawadi, saat memimpin rapat kerja dengan para mitra di ruang Komisi II, Senin (11/11/2024).

“Ini menjadikan catatan kita ke dapan, bagaiman kita harus balik itu posisi pagu anggaran supaya sesuai dengan visi misi pemerintah provinsi Maluku bahwa anggaran kita berpihak kepada rakyat, bukan berpihak kepada kita pegawai negeri dan kita yang DPRD,” kata Irawadi.

Menurut dia, dengan hanya 30 persen pagu anggaran, Maluku tidak akan bisa keluar dari garis kemiskinan.

“Dan saya kira untuk dinas-dinas terkait yang masih ada PAD, di kesempatan ini kami minta kira-kira kegiatan apa atau pos-pos mana yang kita akan gali nanti ke depan. Mulai hari ini harus disampaikan, supaya pada pembahasan APBD 2025 nanti kita bisa formulasikan, kira-kira mana-mana yang belum diolah, yang belum dimaksimalkan itu yang kita atur,” ujarnya.

Dikatakan, dengan adanya regulasi dari Pemerintah Pusat, posisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi “terjepit”.

“Makanya harus ada perimbangan. Kita harus lebih kreatif, inovatif untuk mencari jalan meningkatkan PAD kita,” imbuhnya.

Saat ini, Maluku masih menempati peringkat keempat sebagai daerah termiskin se-Indonesia, dari segi pengeluaran.

Sementara berdasarkan kemiskinan ekstrim, Maluku menempati posisi kelima terbawah se-Indonesia.

Belum lama ini, “prestasi” baru kembali ditorehkan Maluku sebagai provinsi dengan peringkat kedua nasional atas ketidakcukupan gizi masyarakat.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Maluku melakukan rapat dengan mitra dalam rangka Pengawasan Tahap II

Irawadi juga mengingatkan, agar program-program bantuan kepada masyarakat harus tepat sasaran. Jangan sampai terjadi lagi ada orang yang tidak harus dibantu, justeru mendapat bantuan. Atau, seorang petani malah mendapat bantuan untuk nelayan.

Dana Pokir Rp150 juta Tidak Terealisasi
“Ada juga pada 2023, pokir (pokok pikiran) di Dinas Perikanan untuk bantuan tali rumpung, tapi tidak pernah terealisasi. Pada kesempatan ini beta mau pertanyakan, karena beta baru duduk di Komisi II ini. Beta minta klarifikasi kenapa tali rumpung Rp150 juta itu tidak terealisasi ?” tanya Irawadi.

Dia kembali menekankan agar hal-hal tersebut tidak boleh terulang lagi di masa mendatang.

“Kerena yang rugi itu nelayan, masyarakat kita. Bukan kita,” tegasnya.

Rapat Komisi II DPRD Provinsi Maluku dengan mitra dipimpin Irawadi, didampingi para wakil ketua, masing-masing Nita Bin Umar dan Jhon Laipeny. Para anggota yang hadir antara lain Andreas Taborat, Al-Hidayat Wadjo dan Ridwan Nurdin.

Sementara pihak mitra yang hadir dari Pemerintah Provinsi Maluku antara lain Kadis Pertanian Ilham Tauda, Kadis ESDM Abdul Haris, Kadis Kehutanan Haikal Baadilla, Kadis Kelautan dan Perikanan Erawan Asikin, Kadis Lingkup Hidup Roy Siauta dan Kadis Ketahanan Pangan Faradilla Attamimi. Mereka hadir bersama sekretaris dinas dan para staf.

Rapat tersebut beragendakan pembahasan capaian realisasi program/kegiatan dan anggaran OPD mitra Komisi II tahun 2024. (RR)