Isu Korupsi Dana Covid-19 Maluku Dihentikan, Kuba Boinaur: Stop Giring Opini, Hormati Hukum!

Spread the love

Ambon today.com_AMBON – Prak tisi hukum, Kuba Boinaur, angkat bicara menanggapi maraknya narasi negatif dan penggiringan opini di media sosial terkait dugaan kasus korupsi dana Covid-19 di Provinsi Maluku. Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati keputusan hukum yang telah diambil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Kuba menegaskan bahwa langkah Kejati Maluku dalam menghentikan perkara tersebut harus diapresiasi selama diputuskan melalui proses yang objektif, profesional, dan didasarkan pada alat bukti yang cukup.

“Penghentian suatu perkara bukanlah hal tabu, melainkan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang sah. Jika hasil penyelidikan tidak menemukan unsur pidana, maka perkara memang harus dihentikan demi kepastian hukum,” ujar Kuba kepada wartawan di Ambon, Kamis (12/2/2026).

Ia juga menyayangkan adanya desakan dari pihak-pihak tertentu yang meminta Kejaksaan Agung mengambil alih kasus ini. Menurutnya, tindakan tersebut cenderung bermuatan kepentingan politik yang berpotensi merusak reputasi tokoh publik, termasuk Sekda Maluku, Sadli Ie, tanpa dasar hukum yang jelas.

“Jangan sampai opini liar di ruang publik mencederai asas praduga tak bersalah. Penegakan hukum harus bebas dari tekanan politik maupun spekulasi. Jika ada bukti baru, silakan gunakan jalur hukum yang tersedia, bukan membangun narasi provokatif,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Kuba menghimbau warga Maluku agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia berharap masyarakat tidak mudah terhasut oleh propaganda yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di daerah.

“Mari kita jaga marwah hukum dan stabilitas di Maluku. Berikan kepercayaan penuh kepada institusi Kejati Maluku dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Kuba.( o.l )

Baca Juga  Ambon Bergemuruh, Kabut Sirimau Menyapa, Warga Diminta Waspada Hujan Deras

Tinggalkan Balasan