AMBON, Ambontoday.com-Terhitung hingga Juni 2022 atau masuk pada triwulan pertama, PT. Jasa Raharja Cabang Maluku telah menyantuni korban lalu lintas senilai Rp. 4,5 Miliar.
“Total jumlah santunan itu diberikan kepada 232 orang korban lalu lintas yang terjadi di darat maupun laut,” Kata Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa kepada awak media saat kegiatan Media Gathering yang berlangsung di Cafe Basnup Ambon, Jumat (8/7/2022).
Haurissa mengakui, 232borang korban lalu lintas terdiri dari 63 korban meninggal dunia dengan total santunan senilai Rp. 3,2 Miliar dan 145 korban luka-luka senilai Rp. 1,3 Miliar.
“Terhitung Januari hingga Juni 2022, PT. Jasa Raharja Cabang Maluku menyantuni korban senilai Rp. 4,5 Miliar,” akui Haurissa didampingi Kepala Unit Operasional PT. Jasa Raharja Cabang Maluku, Komang Gde Artha Negara.
Haurissa menyebutkan, jumlah ini mengalami kenaikan yang sama bila dibandingkan pada semester pertama di tahun 2021 senilai Rp. 3,4 Miliar untuk 163 kasus yang terjadi.
“Santunan yang diberikan kepada para korban dirincikan lebih besar adalah kendaraan pribadi lebih besar jumlahnya yakni Rp. 3,9 Miliar, dan angkutan umum senilai Rp. 551 juta,” ungkap Haurissa.
Haurissa menambahkan, korban lalu lintas yang terjadi di Maluku bila dipilah dalam segi usia ada pada jenjang anak-anak muda (6-25 tahun) sebesar 44,52 persen disusul usia produktif 26-65 tahun 40,75 persen.
Maka dengan itu, pembayaran klaim pada semester pertama, jika dibandingkan dengan pembayaran iuran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJ), terjadi minus 1,2 miliar.
“Dengan ini kerja sama yang dijalin baik dengan pihak kepolisian dan 28 rumah sakit di Maluku agar santunan dan para korban yang dirawat dapat terlaksana dengan cepat. Khusus bagi korban yang dirawat di rumah sakit Jasa Raharja akan memberikan surat jaminan untuk biaya perawatan korban senilai Rp. 20 juta,” tandasnya. (AT-009)




















