Kantor BKPSDM Kepulauan Tanimbar Diporakporandakan Oleh Masa Aksi

Spread the love

Saumlaki, ambontoday.com – Akibat resah terhadap kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Ricky Jauwerissa dan Wakil Bupati Juliana Ch Ratuanak, dimana 598 honorer yang semestinya diakomodir dalam PPPK paru waktu tahun anggaran 2025.

Aksi dilakukan dengan damai, namun ketika Bupati dan Wakil Bupati memberikan kesempatan kepada pihak pendemo untuk hearing bersama untuk dengar pendapat terkait dengan nasib mereka, namun tidak mendapat titik terang.

Akubat dai keresahan itu, pendemo melampiaskan emosional mereka dengan menghancurkan, memporakporanda kantor BKPSDM, sekalipun dipadati dengan aparat kepolisian maupun satpol PP, namun aksi penghancuran di lakukan terus.

Masa mulai redah ketika melampiaskan emosional mereka di gedung kantor BKPSDM yang merupakan Organisasi Perangkat Daerah yang mengatur seluruh honorer yang diakomodir dalam pengangkatan PPPK paru waktu. (AT/BT)