Ambontoday – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru akan melaunching program One Stop Service (OSS) di wilayah hukum Kejari Buru meliputi Kabupaten Buru dan Buru Selatan (Bursel), pada awal September 2021 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Kejari pada dirinya menyampaikan Sosialisasi Hukum pada Pemkab Buru Selatan berlangsung di auditorium Kantor Bupati Buru Selatan, (11/8).
Kajari mengatakan, program tersebut bertujuan untuk melindungi perempuan dan anak dari tindak pidana kekerasan.
Dikatakan, program ini merupakan inovasinya dalam rangka meningkatkan sinergitas antara penegak hukum dengan stekholeder terkait upaya mempermudah mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Program ini sebagai forum koordinasi kejaksaan, kepolisian dan dinas pemberdayaan masyarakat. Untuk melindungi perempuan dan anak dari tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelas Kajari.
Lanjut Kajari, progam OSS ini untuk mempermudah proses pengungkapan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kata dia, terutama terhadap anak, karena sering terjadi kendala masalah pembuktian dalam proses penyidikan dan penuntutan.
“Misalnya ada ketakutan mengungkap kebenaran karena ada ancaman. Program OSS ini sebagai forum koordinasi kejaksaan, kepolisian dan dinas pemberdayaan untuk mempermudah proses penyidikan dan penuntutan kasus tersebut,” jelasnya.
Ditambahkan Kajari, pihaknya juga akan berupaya mensosialisasikan program ini ke desa-desa, sehingga masyarakat dan pemerintah desa ikut berpartisipasi untuk menjamin keselamatan perempuan dan anak.
“Program ini, sudah berjalan tinggal di Kabupaten Buru dan di Bursel akan diupayakan untuk segera dilaksanakan,” pungkas Kajari. (Biro Bursel)





















