Komis III DPRD Ambon Kawal Aspirasi Sopir Tambang Bantuan, Dorong Operasional Tetap Berjalan

Spread the love

Ambon today.com_ Ambon — Komisi III DPRD Kota Ambon menerima aspirasi dari aliansi masyarakat terkait aktivitas pertambangan batuan di Kecamatan Teluk Ambon dan Baguala. Aspirasi tersebut disampaikan untuk memperjuangkan kepentingan para sopir truk dan pekerja tambang yang terdampak penutupan sementara sejumlah lokasi tambang.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far, mengatakan penutupan aktivitas tambang di beberapa wilayah telah berdampak langsung pada mata pencaharian masyarakat, khususnya para sopir truk, operator alat berat, hingga warga sekitar yang bergantung pada sektor tersebut.

“Penutupan ini berimplikasi langsung pada penghasilan para sopir dan pekerja tambang. Ini bukan hanya soal aktivitas usaha, tetapi soal kemanusiaan karena banyak tulang punggung keluarga yang menggantungkan hidup di sektor ini,” ujar Harry saat diwawancarai usai audiensi di Kantor DPRD Kota Ambon, Jumat (23/01/2026).

Harry menjelaskan, kewenangan pemberian dan penghentian izin pertambangan batuan sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Sumber Daya Mineral (SDM). Pemerintah kabupaten/kota, termasuk Kota Ambon, hanya memiliki kewenangan dalam penarikan pajak dan retribusi sesuai amanat undang-undang.

“Pemerintah kota tidak punya hak untuk mengeluarkan maupun menghentikan izin operasi tambang. Karena itu, kami mengembalikan sepenuhnya kewenangan ini ke Dinas SDM Provinsi Maluku,” tegasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil audiensi sebelumnya dengan Dinas SDM, para pengelola tambang batuan dinilai memiliki iktikad baik untuk beroperasi secara legal. Hal itu dibuktikan dengan proses administrasi dan perizinan yang terus diikuti guna memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) Produksi, meskipun hingga kini belum ada kepastian final.

Komisi III DPRD Kota Ambon mendorong agar aktivitas tambang batuan tetap dapat berjalan, khususnya bagi wilayah yang telah mengantongi izin lingkungan seperti UKL-UPL, sambil proses administrasi lainnya terus dilengkapi.

Baca Juga  Konsultan Dinas Bina Marga KKT Kemasukan Angin, Kontraktor Cuci Tangan, Jalan Trans Atubul Tinggal Kenangan.

“Kalau semua tambang ditutup, dampaknya bisa domino. Material bangunan jadi sulit, pembangunan terhambat, dan aktivitas kota bisa lumpuh. Ini harus dilihat secara bijak,” kata Harry.

Komisi III memastikan akan mengawal aspirasi tersebut dan bersama perwakilan masyarakat akan menyampaikannya secara langsung kepada Dinas SDM Provinsi Maluku pada awal pekan depan. DPRD berharap pemerintah provinsi dapat mengambil kebijakan yang adil dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.( o.l )

Berita Terkini