AMBON, Ambontoday.com- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Sosial (Dinsos) untuk menyewakan rumah bagi Gelandangan dan Pengemis (Gepeng).
Pasalnya, di kota Ambon sesuai data di lapangan sudah banyak Gepeng yang berkeliaran sana-sini.
“Yang namanya pencegahan masalah sosial harus memiliki agenda yang jelas dari Pemkot Ambon,” Demikian diungkapkan Anggota Legislatif DPRD Kota Ambon, Christian Laturiuw kepada media di Gedung Rakyat, Belakang Soya (Selasa, 23/3/2021).
Ia mengakui, sebagai mitra kami dari Komisi I sangat mendukung penuh apa yang dilakukan oleh dinas sosial. Cuma kami berharap, pemantauan dan kegiatan-kegiatan di lapangan tidak boleh dilakukan sesaat.
“Artinya ketika mereka melihat ada begitu banyak sekali dari pedagang atau orang seperti itu, perlu ada testimoni dan evaluasi sampai sejauh mana penanganan, baru dilaporkan, misalnya pada triwulan pertama di tahun 2021 ini berapa banyak jumlah yang ditemukan di lapangan dengan fakta yang ditemukan pada tahun 2020, supaya dari waktu ke waktu bukan cuma dari DPRD saja yang melihat tapi publik bisa mengetahui ada progres yang dapat diatasi secara baik dan benar,” akuinya.
Ditambahkan, apalagi dalam konteks persoalan pandemik Covid-19 yang sekarang, dimana persoalan-persoalan keluarga banyak yang terjadi.
“Perlu adanya langkah-langkah produksi untuk pencegahan, yang mana alokasi anggaran atau refocusing yang mungkin sudah kita lakukan harus merata, bukan hanya Corona yang diperhatikan dan program lain diabaikan,” jelasnya.
Ia mengakui, sampai dengan saat ini dirinya belum pernah mendapatkan informasi terkait dengan kendala-kendala apa sebetulnya yang dialami dalam pencegahan terkait dengan Gepeng.
“Kalau misalnya kita punya hipotesanya, sebaiknya kita harus memiliki rumah singgah. Dimana, kita berbicara soal pembangunan atau penyewaan dulu bagi pencegahan ini gepeng yang berkeliaran, sambil menunggu pembangunan rumah yang akan diselesaikan.
Lanjutnya, masalah Gepeng merupakan tanggung jawab kita bersama, Kami dari Komisi akan membantu dan mendorong secara penuh untuk menjadi poin yang penting dalam pembahasan guna menyelesaikan persoalan Gepeng tersebut.
“Kami bisa merekomendasikan poin tersebut, sambil menunggu ada alokasi anggaran untuk pembangunan rumah,” tandasnya. (AT-009)





















