Komisi III DPRD Kota Ambon Tegas Sikapi Penambangan Ilegal, Dorong Kenyamanan Investasi di Kota Ambon

Spread the love

Ambon today.com_Ambon, 5 Juni 2025 — Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far, SH, memimpin rapat penting yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Ambon, Kamis (05/06/2025). Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut dari kunjungan lapangan yang dilakukan komisi terhadap sejumlah lokasi pertambangan yang menjadi sorotan masyarakat, khususnya di wilayah Laha dan Waerheru.

Dalam sambutannya, Harry menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Komisi III untuk mengawal aspirasi masyarakat serta menjamin kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan investor di Kota Ambon. Ia menyampaikan bahwa hasil peninjauan langsung di lapangan menunjukkan perbedaan mencolok antara dua lokasi yang dikunjungi.

“Untuk lokasi di Laha, kami pastikan seluruh aktivitas penambangan telah mengikuti prosedur perizinan yang berlaku. Ini adalah bentuk praktik usaha yang baik, dan kami akan terus mendorong agar pelaku usaha seperti ini mendapatkan kenyamanan dalam berinvestasi di Kota Ambon,” ungkapnya.

Sementara itu, situasi berbeda ditemukan di Waerheru. Menurut Harry, aktivitas penambangan di wilayah tersebut tidak memiliki izin resmi dan telah menimbulkan dampak lingkungan yang serius, termasuk pendangkalan sungai yang berisiko tinggi menimbulkan banjir saat musim hujan.

“Penambangan di Waerheru sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa izin. Sungai tersedimentasi, aliran air terhambat, dan ini sangat berbahaya. Oleh karena itu, kami rekomendasikan agar seluruh aktivitas penambangan di sana dihentikan sementara sampai ada tindakan lanjutan dan pemulihan lingkungan,” tegas Harry.

Rapat tersebut juga menghadirkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi III, seperti Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup, dan akan segera menyertakan Dinas ESDM dalam pembahasan lanjutan. Langkah ini diambil agar proses perizinan, pengawasan, dan tata ruang ke depan dapat berjalan selaras, demi menciptakan Kota Ambon sebagai kota jasa yang ramah bagi investasi dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Baca Juga  Pj. Walikota Ambon Hadiri Rapat Kerja XII Persekutuan Pensiun GPM

“Kita ingin Ambon menjadi kota inklusif, nyaman bagi usaha dan investor, namun tetap menjaga keseimbangan lingkungan. Komisi III akan terus mengawal ini bersama pemerintah kota,” tutup Harry.

Komitmen ini menjadi bagian penting dari upaya bersama mewujudkan visi Wali Kota Ambon dalam menjadikan Ambon sebagai kota yang manis, tertib, dan ramah untuk semua pihak.( o.l )

Berita Terkini