KPU KKT Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024.

Saumlaki, Ambontoday.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Tanimbar gelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi Pemilu 2024 yang bertempat di Aula Villa Bukit Indah – Saumlaki. Senin, (24/02).
Kegiatan tersebut menjadi forum diskusi untuk menampung masukan, mengidentifikasi permasalahan, serta merumuskan rekomendasi guna perbaikan penyelenggaraan pemilihan (KPU) di masa mendatang.
Dengan adanya berbagai masukan, KPU KKT berharap dapat menyusun laporan evaluasi yang tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi juga sebagai bahan rekomendasi konkret bagi perbaikan pada Pemilu di masa-masa mendatang.
Ketua KPU KKT, Cristian Matruty, S.Sos., dalam sambutanya menyampaikan bahwa FGD dilaksanakan serempak di semua Kabupaten Kota berdasarkan surat dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dengan nomor : 314/PL01-SD/01/2025 yang bertujuan untuk menyusun laporan evaluasi Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan melibatkanberbagai pemangku kepentingan seperti, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Partai politik, Akademisi, OKP serta Media.
“Tujuan utama dari FGD ini adalah untuk menyusun buku laporan yang berisi evaluasi menyeluruh terhadap Pemilu 2024. Harapannya, hasil diskusi ini dapat menjadi acuan dalam penyelenggaraan pemilihan yang lebih baik, Transparansi dan Akuntabel di masa depan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Matruty menjelaskan bahwa hasil evaluasi yang telah dikompilasi akan dibawa ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan Undang-undang Pemilu berikutnya.
Adapun beberapa kesimpulan yang menjadi perhatian penting sebagai bahan evaluasi KPU KKT diantaranya,
– Upgrade the system Pemutakhiran Data Pemilih dalam memastikan akuratnya Daftar Pemilih Tetap (DPT).
– Role Enhancement Partai Politik dalam mensosialisasi Pemilu ke Masyarakat umumnya.
– Regulatory Improvements serta Transparanisasi guna mencegah sengketa Pemilu. Serta,
– Improve Public Communication agar meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengikuti Pemilu.
Untuk itu, dengan dilakukannya FGD sebagai bentuk Evaluasi agar kedepan penyelenggaran Pemilu dapat berlangsung lebih baik lagi dengan menjunjung tinggi Asas Jurdil dan Luber. (AT/BAJK)











