
Saumlaki, ambontoday.com – Kepala Puskesmas (Kapus) Alusi Kelaan Laurensius Laiyan kepada ambontoday.com menjelaskan sekaligus mengklarifikasi pemberitaan ambontoday.com tertanggal (15/1/2025) dengan judul “Inspektorat KKT Diminta Audit Anggaran PMT Puskesma Alusi Kelaan” bahwa, penggunaan anggaran Program Makanan Tambahan (PMT) Puskesmas Alusi Kelaan sudah sesuai dengan Juknis.
“Pembelanjaan bahan PMT kepada balita gizi kurang dan ibu hamil KEK dilakukan pada saat setelah pencairan dana BOK setiap triwulan di Puskesmas Alusi Kelaan telah melakukan pencairan, Pembelanjaan dan pendistribusian Bahan PMT untuk balita gizi kurang dan ibu hamil KEK 100 % di tahun 2024.
Dapat saya jelaskan lagi bahwa Puskesmas hanya membantu menangani Balita Gizi Kurang dan Ibu Hamil KEK sedangkan Balita Gizi Buruk dan Balita Stunting di tangani oleh Pemerintah Desa setempat sesuai Juknis dan regulasi yang berlaku di tahun 2024.
Dalam pengelolaannya kami bekerjasama dengan melibatkan mitra kerja kami di desa yaitu Para Kader Posyandu dan PKK Desa masing – masing dan hal ini kami telah melaporkan juga kepada setiap kepala desa. setelah pemberian PMT kepada Balita Gizi Kurang selama 20 Hari terjadi peningkatan berat badan sesusai laporan dari para kader posyandu yang lansung turut terlibat dengan kami petugas kesehatan dalam pendampingan dan pemantuan sasaran balita yang gizi kurang dan Ibu Hamil KEK,” ujar Kapus Sabtu, (18/1/2025) di Saumlaki.
Lanjut Kapus, rinciaan penggunaan anggaran yang diperuntukan untuk penaggulangan PMT gizi Kurang dan Ibu Hamil KEK sebesar : Rp. 159.600.000 dengan rincian untuk PMT Gizi Kurang : Rp. 69.300.000 dengan sasaran satu tahun 75 balita Gizi kurang.
Sedangkan untuk Ibu Hamil KEK sebesar Rp. 90.300.000 dengan sasaran satu tahun 35 orang Ibu Hamil KEK. dari total sasaran yang di temukan selama satu tahun untuk gizi kurang sebanyak 153 anak sedangkan untuk Ibu Hamil KEK 52 Ibu. Dana PMT tidak diberikan dalam bentuk uang tunai tetapi lansung dibelanjakan bahan PMT kemudian di distribusikan lansung kepada sasaran di setiap desa yang ada balita gizi kurang dan Ibu Hamil KEK.
“Prinsipnya kami sudah bekerja sesuai Juknis dan aturan yang dalam merealisasi program PMT pada daerah pelayanan kami,” jelasnya.
Dari ulasan dan klarifikasi Kapus yang dirincikan secara detail itu di tepis miring oleh pengelola program Melani Memambessy Minggu, (19/1/2025) melalui telepon selulernya katakan bahwa, penggunaan dan pengelolaan anggaran PMT di Puskesmas Alusi Kelaan, dirinya sebagai penanggungjawab program sama sekali tidak tahu.
“Dana PMT tahun 2023 dan 2024 Untuk puskesmas Alusi Kelaan tidak dikelola oleh pengelola Program gizi namun dikelolah oleh Kapus dan bendahara BOK Dwi Ningsih Lestari, karena tidak di transfer ke rekening pengelola, hanya tersendat di Kapus dan bendahara.
Sampai pada LPJ pun dibuat sendiri oleh Kapus dan bendahara, mungkin saja Kapus dan Bendahara meniru tanda tangan pengelolah program.
Anehnya, di semua puskesmas dana PMT disalurkan ke rekening pengelolah program dan dikelolah oleh penanggung jawab gizi? Pertanyaannya ada apa?,” tanya Memambessy.
Dikatakan juga, untuk presentasi kerja program gizi di puskemas Alusi Kelaan, pengelolah selalu bertanggung jawab dengan kerja – kerja di desa baik data maupun masalah. Kerja sama antar bendahara dan pengelolah hanya sebatas data, baik menu maupun sasaran/jumlah Gisi kurang di setiap desa, untuk masalah keuangan dan pembelanjaan diatur semuanya oleh bendahara dan Kapus.
Untuk itu, dari pernyataan pwngelola program itu besar dugaan ada penyelagunaan kewenangan dan juga diduga ada bau korupsi dalam mengelola anggaran PMT sepihak oleh Kapus dan Bendahara, maka diharapkan kepada pihak inspektorat agar bisa memeriksa laporan PMT puskesmas Alusi Kelaan tahun 2023 dan 2024 karena diduga laporannya FIKTIF, karena tidak diketahui oleh pengelolah gizi di Puskesmas Alusi Kelaan.
Kepada media ini juga, sumber yang enggan namanya dipublis katakan, sangat di sayangkan pengelolah gisi puskesmas Alusi Kelaan sudah bekerja semaksimal mungkin sampai mendapat penghargaan pada tingkat Kabupaten, demi nama baik puskesmas Alusi Kelaan anehnya, anggaran PMT sangat miris dikelolah sendiri oleh Kapus dan bendahara.
“Saya bingung, kinerja ibu Melmanbessy itu sangat menunjang pengembangan Puskesmas Alusi Kelaan, kok aneh, kenapa anggaran PMT itu tidak di berikan kepada beliau untuk dikelola sesuai tugas dan tupoksinya sebagai pengelola program, dugaan saya, kapus dan Bendahara ingin mengambil keuntungan pada anggaran itu,” duga sumber.
Pihaknya juga meminta pihak Inspektorat untuk dapat mengaudit anggaran PMT tahun 2023 dan 2024 angar, dugaan ini tidak berlarut – larut dan akan menimbulkan ketersinanggungan antar sesama ASN yang ada di Puskesmas Alusi Kelaan, dan ruskannya akan berpengaruh pada proses pelayanan bagi masyarakat. (AT/tim)

















