Saumlaki, ambontoday.com – Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Sumitro Petrus Keliobar, alias Gilang terhadapa pengusaha Kolongmerat Tanimbar Agus Tidorus alias AT, sapaan akrabnya yang berunjuk pada penerbitan Surat Laporan Polisi nomor : Lap/B/03/I/2025/SPKT/Polres Kepualauan Tanimbar.
Dari LP itulah, dikembangkan dari proses penyelidikan hingga penyidikan oleh Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar, dimana merujuk pada surat pemberitahhan kepada Kejaksaan Negeri Kepualaun Taninbar oleh Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar untuk proses penyidikan nomor : SPDP/09/I/RES.1.24/2025/Streskrim.
Merujuk dari sura pemberitahuan itu, maka Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar mengorbitkan surat panggilan terhadap saudara Gilang guna proses penyidikan dengan nomor : S.Plg/167/II/Res.1.24/2025/Satreskrim, guna proses penyidikan terhadapa LP yang dilakukan oleh AT.
Berdasarkan, proses profesional yang dilakukan oleh pihak pentidik Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar terhadap kasus Pidana ini maka, Nikolas Laratmase meminta agar dalam proses penyidikan itu, Gilang ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan.
“Jika dalam kasus tindak Pidana ini dianggap sepele oleh Gilang maka, saya minta untuk dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, karena di NKRI ini tidak ada yang namanya kebal Hukum,” minta Nikolas, yang disampaikan kepada media ini melalui telepon seluleenya, Kamis, (13/3/2025).
Dirinya berharap, Dugaan tindak pidana dengan sengaja menyerang kehormatan dan nama baik orang lain yang dilakukan oleh Gilang terhadap AT, kiranya dapat menahan Gilang, karena tidak mengindahkan panggilan Penyidik, sehingga hal ini menjadi efek cerah bagi dirinya dan juga menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat Tanimbar dalam menyampaikan atau beragumen di sosial media.
“Saya yakin, dengan profesional yang dimiliki dan dipegang teguh oleh penyidik maka, Gilang pasti ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sesuai dengan tindakan yang telah dilakukan,” harapnya.
Mengingat, apa yang dilakukan saudara Gilang selama ini dalam bersosual media, selalu dan sangat meresahkan, sehingga dengan adanya LP yang dilakukan pa AT itu, kiranya memberikan pelajaran yang berharga pada saudara Gilang. (AT/tim)




















