Laritmas : Ada Penipuan Pakai 13 Platform Partai Buruh Di SBB

Spread the love

Ambontoday.com, Ambon.- Berbagai persoalan yang datangnya silih berganti seolah tak pernah berhenti melanda Partai Baru yang bertajuk klas pekerja ini. Walaupun baru seumur jagung namun partai ini tersandra dengan berbagai kemelut dan terlihat ada pihak-pihak tertentu yang merasa tersaigi dan mencoba memakai berbagai cara untuk menggembosi partai ini dari dalam systemnya.

Ironisnya, persoalan kecil seakan dibesarkan dan silih berganti sehingga menyita perhatian dan energi bagi kami di wilayah bahkan tidak dapat terselesaikan tuntas. “Baru selesai satu masalah satu masalah pun datang. Padahal pekerjaan kita banyak dan harunya diselesaikan dengan target-target partai, sebagaimana jadwal tahapan yang telah di kelurkan oleh Komisi Pnyelenggara Pemilu (KPU) untuk menjadi pedoman bagi semua Partai Politik, ungkap ketua Eksekutif Komite (Exco) Partai Buruh Provinsi Maluku Laritmas Max.

Dalam konfren telepon selulernya, Laritmas kepada media ini, menyesalkan uapaya upaya penggembosan bagi partainya di sejumlah kabupaten kota, yang kesannya menurunkan elektabilitas, kepercayaan Partai Buruh jelang penetapan calon legislatif di panggung politik 2024 mendatang, ungkapnya, Kamis 13 April 2023.

Dikatakan, beberapa waktu lalu sejumlah bakal calon (bacaleg) yang diusung dari Partai Buruh pada sejumlah dapil mereka secara lantang mengundurkan diri dan beberapa dapil itu yang sebelumnya telah memenuhi quota harus dikosongkan tanpa adanya alasan alasan dari bacalegnya. Bahkan teka teki politik ini dipertanyakan bahwa  ada masalah apa sehingga tiba-tiba (bacaleg) mereka menyatakan undur diri (keluar) dari Partai Buruh secara kolektif surat pengunduran diri mereka dilayangkan dan mereka harus menyeberangi ke beberapa Partai Politik lainnya.

Mereka (Bacaleg) menganggap partai lain yang memiliki kekuatan kursi bahkan telah memiliki kusri di senayan sebabnya mereka harus berpindah partai.

Ada pula bacaleg yang dengan sengaja menghambat proses-proses partai dari dalam system. Padahal mereka itu bersama-sama berproses dari awal dengan partai buruh pasca pendaftaran partai verifikasi hingga penetapan partai buruh sebagai peserta pemilu 2024 mendatang. Sangat disayangkan kalaupun kemudian cara-cara picik di lakukan ini dinilai adalah bagian dari skema penggembosan pihak lain untuk menggagalkan Partai Buruh dalam berbagai tahapan menuju pileg 2024 mendatang.

Tidak mengurangi niat yang tulus untuk kepentingan bersama, kami punya strategi pemenangan yang mungkin tidak sama dengan partai politik lainnya. Walaupun kemudian kami diserang secara terbuka, dengan legowo tak menurunkan semangat kami untuk tetap melanjutkan kerja-kerja Partai Buruh untuk merebut kursi di parlemen nantinya.

“Kami tetap legowo walaupun menyel. Eksekutif Komite wilayah Partai Buruh Maluku telah melakukan peneguran bahkan mengusulkan pemberhentian maupun restruktur kepada beberapa pengurus dan kadernya di tingkat kabupaten kota termasuk pengurus provinsi. Mereka secara nyata melakukan penggembosan dari dalam sistem dan terhadap mereka-mereka ini telah diberikan sanksi. Mulai dari surat peringatan hingga terakhir kami memutuskan untuk memberhentikan mereka secara langsung dari kepartaian agar tidak menimbulkan berbagai masalah dikemudian hari dengan perbuatan perbuatan mereka,” ungkap Laritmas.

Baca Juga  Tunjuk Keseriusan Menuju KKT I, dr. Boy Daftar Di 8 Parpol

Sebelumnya, kata Laritmas di beberapa pengurus yang kumpul kebo dengan suami orang, ada pula nikah sirih tanpa diketahui istrinya adapula pembusukan-pembusukan untuk mencelah, memecah belahkan kepengurusan partai, bahkan membuat rapat- rapat untuk kudeta para pimpinan partai. Sarat dengan berbagai masalah yang terus saja terjadi. Diakui bahwa Partai Buruh adalah partai baru yang direbon dan dengan kekuatan yang saat ini naik retingnya sehingga lumrah banyak masalah yang dihadapi.

Riilnya itu ada sebagian kader partai ini di beberapa kabupaten dimanfaatkan alias diperalat oleh pihak-pihak lain di luar partai untuk menggagalkan berbagai proses Partai Buruh di beberapa kabupaten kota dengan berbagai modus. Disaat verifikasi vaktual beberapa waktu silam teridentifikasi dari penelusuran exco wilayah Maluku ada beberapa ketua exco Partai Buruh dimanfaatkan untuk tidak memenuhi kelengkapan administrasi bahkan untuk memenuhi verifikasi partai mereka acuh tak acuh kekuarangan keanggotaan serta ketidak hadiran ketua, sekretaris dan LO partai tidak mengindahkan komunikasi pihak KPU, team verifikator yang saat itu berada di lapangan untuk berkomunikasi guna anggota kita dapat di verifikasi. Exco Provinsi selalu menjadi sasaran terror disaat berkomunikasi dengan pihak penyelenggara bahwa bagaimana bisa menempatkan orang-orang yang tidak bisa bekerja dan tidak memiliki tanggung jawab untuk partai. Kendati menepis isu-isu miring dalam berkomunikasi dengan penyelenggara yang kala itu peduli dengan Partai Buruh. Namun untuk meloloskan partai wilayah bahkan harus menyambangi penyelenggara dari satu daerah ke daerah lain untuk menjadi pelopor dalam meloloskan partai. Sementara para pihak yang dipercayakan sebagai ujung tombak partai di daerah malah abaikan tanggung jawab partai di daerah.

“Sekama ini kita kerja kolektif dan kalaupun ada dugaan penggembosan kita pantang dan semua itu kita lakukan demi penyelamatan partai. Jika kemudian pada akhirnya kita mengetahui adanya upaya penggembosan itu secara internal kita dapat melakukan perbaikan semestinya dan tetap mengacu pada prinsip partai. Kendati bertentangan dengan ketentuan namun tidak ada alasan untuk kita memberhentikan mereka-mereka sebab azas atau prinsip tadi. Akan tetapi jika berulang kalinya mereka lakukan hal itu dimasa saat ini dengan sengaja menghambat proses Partai Buruh menuju 2024. Kita berhentikan tanpa adanya pertimbangan lain,” tutur Laritmas

Selain penggembosan dalam system kata Laritmas, kalau yang dilakukan pihak-pihak ini memakai narasi-narasi 13 platform partai untuk kepentingan mereka di lapangan. Semisal ada pihak yang melakukan konsolidasi terbuka di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Pengurus yang dibawa kepemimpinan (MS) inisial ketua eksekutif komite kabupaten SBB yang kepengurusannya telah di usulkan pemberhentian mereka. Pengurus-pengurus ini masih dengan leluasa bekerja untuk melakukan penjaringan bahkan sampai di sejumlah desa mereka melakukan pungutan liar yang bertentangan dengan marwahnya partai.

Baca Juga  Keluhkan Infrastruktur Jalan, Masyarakat Ambalau Sembagi DPRD Maluku

Sanggahnya, waktu kunjungan Pengurus Exco Provinsi Maluku ke SBB di tanggal 8 April 2023 lalu, laporan masyarakat dan sejumlah pengurus kecamatan bahwa ada beberapa orang pengurus exco kabupaten SBB yang melakukan menyebarkan informasi bahwa partai buruh akan memberikan bantuan kepada masyarakat secara gratis sebesar Rp. 6 juta per kepala keluarga. Untuk mendapatkan dana sebesar Rp. 6 juta tersebut setiap keluarga wajib menyetor uang muka sebesar Rp 120.000,- dan pungutan itu telah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir ini.

Modus mereka telah dijalankan di beberapa  desa di SBB, bahkan bukan hanya itu SK mereka telah dipakai untuk kepentingan 2024 dengan membuka komunikasi-komunikasi terselubung bagi sejumlah bakal calon bupati dan calon bupati yang akan bertarung di Pilkada 2024 mendatang.

Bukan hanya itu, ada janji-janji untuk setiap orang yang memiliki KTP yang di ambil kepentingan siapa. Kabarnya dikumpulkan untuk beberapa calon DPD dengan modus lain bahwa akan di berikan gaji bagi usia 17-69 tahun sebesar Rp. 500.000 per bulan. Sedangkan untuk usia 70 tahun ke atas akan diberikan gaji sebesar Rp 1.000.000.

Kegiatan ini adalah bagian dari suatu penggemblosan yang sangat merusak citra partai saat ini. Padahal seluruh proses dan progress partai buruh yang kita laksanakan berbeda dengan system partai lain dengan melakukan pungutan-pungutan liar seperti itu. Karena partai buruh adalah pratai kelas pekerja, partai yang bukan dilahirkan oleh penyokong yang berdaulat uang sehingga dengan adanya pungutan-pungutan serta edukasi-edukasi ini sangat merugikan partai buruh.

“Untuk mewujudkan Negara Sejahterah partai buruh tidak menjanjikan apapun apalagi pungutan sebab yang ditawarkan oleh partai buruh adalah sebuah ‘perubahan’ berdasarkan 13 Platform partai. Kalaupun ada pungutan liar yang membawa nama partai buruh ituadalah pidana dan hendaknya diproses secara hukum,” Kata laritmas Red) setiap proses progress exco kabupaten/koa diluar sepengetahuan kami provinsi itu illegal sebab kami berkerja kolektif dengan tetap mengacu pada petunjuk teknis yang di tetapkan oleh exco nasional sehingga jika kedapatan ada pihak yang melakukan hal-hal diluar exco provinsi, maka patut di pertanyakan. Demikian halnya dengan pungutan-pungutan yang dilakukan dalam proses penjaringan bakal calon hingga pengusulan sampai pada penetapan, partai buruh tidak mematok biaya apapun alias ‘gratis’ jika itu ada maka dapat dilaporkan kepada kami guna dilakukan peneguran kepada pihak partai di daerah.

Baca Juga  Polres SBB Dinilai Tak Serius Usut Wampine cs Samloy: ’’Pekan Depan, Kami Cabut Laporan’’

Untuk ketahuan public bahwa partai buruh membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin bergabung bersama partai buruh atau ingin mendaftarkan diri sebagai bakal calon dari partai buruh semua prosesnya gratis tanpa ada biaya pendaftaran dan hal-hal diluar itu adalah tanggung jawab bacalegnya.

Soal struktur partai buruh di beberapa kabupaten yang telah terdata pada KPU Kabupaten Kota exco wilayah telah melakukan pengusulan pergantian dan akan disampaikan secara teknis kepada KPU dan direncanakan sehari dua kami akan menyampaikan surat dan lampiran SK kepengurusan baru agar untuk melanjutdapat bekerja sama untuk kepengurusan baru partai buruh di semua tingkatan baik di wilayah maupun di kabupaten kota di Maluku.

“Kepengurusan gemuk partai buruh baik provinsi maupun kabupaten kota dipastikan akan diterbitkan sehari dua dan keputusannya ada ditangan exco nasional dan saat ini kami bekerja masih menggunakan SK hasil konggres partai buruh. Ketentuannya SK kepengurusan baru akan diterbitkan setelah itu akan disampaikan ke KPU sehingga untuk tahapan-tahan partai akan dilaksanakan kedepan dengan menggunakan SK penggemukan 2023,” ungkap Laritmas

Menyinggung soal tuntutan hukum jika ada perubahan SK baru, dan tidak diterima kepengurusan lama, kata Laritmas silakan berproses sebab pengusulan atas pemberhentian ataupun restrukturisasi kepengurusan kita mengacu pada AD/ART partai bukan meracih kua sendiri dan kalaupun ada pihak yang tidak menerima apa yang merupakan keputusan exco wilayah sah-sah saja. “Mereka yang diberhentikan adalah orang-orang yang merupakan penggembosan daan tidak patuh terhadap konstitusi partai. Kita telah melakukan perimbangan dan sesuaksi terhadap pihak-pihak ini. Dimana mereka tidak dapat melaksanakan progress partai dan memperhambat seluruh proses yang detline waktunya makin pendek dan jika ada kesimpulan lain atas keputusan wilayah oleh pusat maka, tidak ada alasan exco nasioanal segera membentuk team guna bekerja extra untuk pemenuhan berbagai progress partai dan tidak ada alasan juga untuk saya harus ‘undur’, sebab tidak dianggap sebagai panjang tangan exco nasioanal yang bertanggungjawab penuh atas partai buruh di Maluku. Kami lebih tahu dan exco nasional menganggap lebi tahu dari kita yang ada didaerah silakan keputusannya ada di exco nasional dan kami hanya menjalankan,”paparnya

Ditempat terpisa, sekretaris exco wilayah Partai Buruh Maluku, Yonais Revualo membenarkan adanya penggembosan yang di lakukan oleh mereka-mereka yang kini tengah di evualwasi kinerja dan telah dipustuskan diberhentikan dari partai sebab mereka telah mencederai azas Partai Buruh.

 

Berita Terkini