Launching Perumdam Tirta Yapono,  Wattimena Harapkan  Warga kota Ambon Dapat Air Bersih

Spread the love

Ambon, Ambontoday.com- Perubahan status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi  Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Yapono secara resmi di Launching oleh Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, Jumat (8/9/2023).

Menurut Wattimena, terlaksananya acara launching ini merupakan tindak lanjut terhadap peraturan daerah Kota Ambon yang ditetapkan di tahun 2022.

“Kita merubah PDAM menjadi PERUMDA Tirta Yapono, perubahan ini akan menjadi dampak yang besar bagi masyarakat,” katanya

Diakui Wattimena, dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat dalam perubahan perusahaan ini adalah meningkatkan produktivitas dan efektivitas pengelolaan perusahaan.

“Kita berharap terjadi peningkatan minimal masyarakat di kota ini semua terlayani dengan jasa penyediaan air minum yang dilakukan oleh perusahaan umum daerah,”jelasnya.

Selain itu, dirinya memiliki tujuan yang utama yakni bagaimana memastikan seluruh masyarakat kota Ambon mendapatkan air bersih.

Untuk itu, diharapkan pelayanan kepada masyarakat harus di kelola secara profesional,  yakni dari sisi manajemennya dari sisi mekanisme, prosedur kerjanya harus diperbaiki. Bahkan dalam tanggung jawab service atau pelayanan kepada masyarakat mesti ditingkatkan.

“Ada perubahan dari sisi management kepemimpinan, pelayanan publik service, dan secara internal pengaturan management kepegawaian, serta sistem rekrutmen kemudian pemberian panismen dan reward,”ungkapnya.

Dirinya berharap, kedepannya dapat tercipta produktivitas yang baik ,efisien, peningkatan kualitas, pelayanan setelah dilakukan perubahan status.(AT-009).

Baca Juga  Berikut adalah versi berita serimonial dari rilis tersebut, dengan judul yang menarik: --- Pemkot Ambon Tegaskan Komitmen Penataan Pasar Batu Merah: Tidak Sekadar Menertibkan, Tapi Juga Mencarikan Solusi AMBON, 25 Juni 2025 — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan bahwa penataan Pasar Batu Merah merupakan bagian dari komitmen serius dalam 17 Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya pada prioritas ke-4. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, Rabu (25/6), dalam keterangan resminya kepada awak media. Lekransy menjelaskan bahwa kebijakan terkait Pasar Batu Merah telah melalui kajian yang matang dan komprehensif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan masyarakat, strategi penanganan, hingga dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul. > “Penataan Pasar Batu Merah bukan keputusan yang diambil secara sepihak atau terburu-buru. Ini bagian dari strategi besar Pemerintah Kota dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya. Wali Kota Ambon, Bodewin Watimena, lanjut Lekransy, secara konsisten menekankan bahwa penataan pasar harus tetap berpihak kepada rakyat, terutama para pedagang kecil. Maka dari itu, dalam proses penertiban ini, pemerintah juga memikirkan solusi jangka panjang dan alternatif tempat yang layak bagi para pedagang. > “Tidak mungkin pemerintah mematikan ekonomi masyarakat. Kita tertibkan, tapi juga harus beri solusi. Ini soal keberlangsungan hidup para pedagang,” ujar Lekransy. Ia menambahkan, Pasar Batu Merah telah eksis sejak lama dan berkembang secara alami bersama dinamika kawasan Batu Merah. Oleh karena itu, upaya penataan tidak bisa dilakukan secara instan atau represif, melainkan secara bertahap dan terukur. Saat ini, Pemkot Ambon mengambil langkah penataan, bukan penertiban dalam arti sempit. Pedagang dilarang menempati badan jalan, namun sementara waktu diberi ruang di trotoar hingga pembangunan pasar dan solusi permanen disiapkan. Lekransy juga meluruskan pernyataan yang sempat beredar di media sosial dan beberapa media lokal, terkait tudingan bahwa Wali Kota Ambon kurang berani dalam menangani persoalan Pasar Batu Merah. > “Ini bukan soal nyali. Pemerintah punya strategi. Penanganan pasar ini mempertimbangkan aspek sosial untuk menghindari konflik, aspek ekonomi agar ekonomi tetap tumbuh, dan aspek keadilan agar semua warga merasa diperlakukan setara,” katanya. Ia menegaskan bahwa Pemkot terbuka terhadap kritik dan masukan, namun mengimbau agar penyampaian di ruang publik tetap menjaga nilai-nilai budaya ketimuran dan mengedukasi masyarakat secara positif. Sebagai penutup, Lekransy berharap seluruh pihak, termasuk DPRD, bisa bekerja sama dalam semangat kolaborasi untuk menciptakan solusi terbaik bagi masyarakat Kota Ambon. > “Kami berharap penataan pasar ini tidak hanya menjadi solusi sesaat, tapi menjadi langkah berkelanjutan menuju kota yang lebih tertib, adil, dan sejahtera,” tutupnya. --- Jika Anda menginginkan versi cetak, infografis, atau teks untuk media sosial juga, saya bisa bantu menyusunnya.

Berita Terkini