Ambontoday.com, Ambon.- Masyarakat adat Negeri Passo, pada Senin pagi (3/2), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM), Jalan Mayjen Panjaitan, Ambon, sebagai bentuk penolakan terhadap rencana eksekusi Gereja Menara Iman yang berada di Negeri Passo.
Aksi ini didukung oleh anak-anak negeri Hatukau Batu Merah dan masyarakat adat Passo yang tegas menentang upaya eksekusi yang dianggap melanggar hak mereka.
Dalam unjuk rasa tersebut, masyarakat adat menegaskan bahwa Gereja Menara Iman bukan milik GPM, melainkan milik masyarakat adat Negeri Passo yang sudah berdiri sejak tahun 1885 dan diresmikan pada masa pemerintahan Belanda pada tahun 1904.
Warga memperingatkan bahwa jika eksekusi tetap dilanjutkan, warga adat Negeri Passo tidak akan segan-segan untuk mengambil kembali seluruh aset GPM yang ada di atas tanah adat mereka.
“Sebagai anak-anak adat, kami dengan tegas menolak eksekusi Gereja Tua kami. Gereja ini adalah hasil jerih payah leluhur kami,” ujar salah satu perwakilan masyarakat adat dalam pernyataan sikap mereka.
Dalam aksi ini, mereka juga mengecam keras tindakan Sinode GPM yang dianggap pertama kalinya dalam sejarah gereja di Maluku melakukan eksekusi terhadap rumah ibadah.
Selain itu, masyarakat adat menegaskan bahwa mereka tidak akan membiarkan intimidasi apapun terhadap penggunaan Gereja Tua sebagai tempat ibadah.
Masyarakat juga menyampaikan, apabila eksekusi tetap dilakukan, mereka akan mengambil kembali aset-aset yang dimiliki GPM di atas tanah adat mereka.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh perwakilan Soa Koli, Soa Moni, dan Soa Rinsama dari Negeri Passo, serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat adat Hatukau Batu Merah.
Mereka juga mengutip firman Tuhan, yang menyamakan pembangunan Gereja Tua Negeri Passo dengan pembangunan Bait Suci oleh Raja Salomo, serta mengangkat Raja Rudolf Wellem Simauw sebagai tokoh yang membangun gereja tersebut.
Aksi ini menegaskan komitmen masyarakat adat untuk mempertahankan hak mereka atas tanah dan gereja yang menjadi simbol sejarah dan identitas mereka. Mereka berharap melalui dialog yang lebih intens antara masyarakat adat dan pihak Sinode GPM, penyelesaian damai dapat tercapai untuk menghindari ketegangan lebih lanjut.





















