Media refensimaluku.id Bakal Dilaporkan Keluarga Alfons ke Ciber Crime

Spread the love

mAmbontoday.com, Ambon.- Evans Reynold Alfons, ahli waris 20 potong dusun dati negeri Urimessing bersama Kuasa Hukumnya bakal melaporkan salah satu media online di daerah ini terkait pemberitaan tidak benar. Hal ini disampaikan kepada wartawan Sabtu 21 Agustus 2021.

Menurutnya, setelah membaca isi dari berita di referensimaluku.id “Lawan Buke Tisera dan Gubernur Maluku, Dua Anak Jacobus Abnerr Alfons Diduga Gunakan SKAW Palsu” ternyata tidak ada narasumber, serta isi pemberitaanya seluruhnya tidak benar alias hoax.

“Setelah membaca isi pemberitaan itu, disana tidak ada narasumber yang berbicara, serta isi dari berita tersebut tidak benar alias hoax. Untuk itu kami telah membuat hak jawab untukk dilayangkan kepada media yang bersangkkutan namun ternyata media itupun tidak jelas alamat redaksi serta alamat email-nya pun tidak ada, sehingga hak jawab itu tterpaksa kami layangkan melalui media lain.

Kecurigaan kami, media referensimaluku.id ini dimiliki oleh salah satu oknum yang dulunya wartawan namun kini sudah berprofesi lawyer (pengacara), makanya kami akan membuat laporan pidana terhadap media yang bersangkutan melalui ciber crime, karena sudah membuat pemberitaan bohong,” tandas Evans.

Dikatakan, seharusnya media itu menaikan berita harus berimbang dengan mengkonfirmasikan pihak – pihak terkait isi pemberitaan, namun ternyata didalam isi berita itu tidak ditemukan salah satu narasumber yang berkomentar.

Isi beritanya juga terkesan miring dan menuding pihak keluarga Alfons tellah menggunakan bukti palsu, padahal bukti itu juga dipergunakan oleh yang bersangkutan selaku kuasa hukum menangani perkara kami.

Evans menyesalkan profesionalime media referensimaluku.id, karena saat akan menaikan berita itu, tidak ada konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan media itu kepada keluarga Alfons.

Baca Juga  Berikut adalah versi berita serimonial dari rilis tersebut, dengan judul yang menarik: --- Pemkot Ambon Tegaskan Komitmen Penataan Pasar Batu Merah: Tidak Sekadar Menertibkan, Tapi Juga Mencarikan Solusi AMBON, 25 Juni 2025 — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan bahwa penataan Pasar Batu Merah merupakan bagian dari komitmen serius dalam 17 Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya pada prioritas ke-4. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, Rabu (25/6), dalam keterangan resminya kepada awak media. Lekransy menjelaskan bahwa kebijakan terkait Pasar Batu Merah telah melalui kajian yang matang dan komprehensif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan masyarakat, strategi penanganan, hingga dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul. > “Penataan Pasar Batu Merah bukan keputusan yang diambil secara sepihak atau terburu-buru. Ini bagian dari strategi besar Pemerintah Kota dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya. Wali Kota Ambon, Bodewin Watimena, lanjut Lekransy, secara konsisten menekankan bahwa penataan pasar harus tetap berpihak kepada rakyat, terutama para pedagang kecil. Maka dari itu, dalam proses penertiban ini, pemerintah juga memikirkan solusi jangka panjang dan alternatif tempat yang layak bagi para pedagang. > “Tidak mungkin pemerintah mematikan ekonomi masyarakat. Kita tertibkan, tapi juga harus beri solusi. Ini soal keberlangsungan hidup para pedagang,” ujar Lekransy. Ia menambahkan, Pasar Batu Merah telah eksis sejak lama dan berkembang secara alami bersama dinamika kawasan Batu Merah. Oleh karena itu, upaya penataan tidak bisa dilakukan secara instan atau represif, melainkan secara bertahap dan terukur. Saat ini, Pemkot Ambon mengambil langkah penataan, bukan penertiban dalam arti sempit. Pedagang dilarang menempati badan jalan, namun sementara waktu diberi ruang di trotoar hingga pembangunan pasar dan solusi permanen disiapkan. Lekransy juga meluruskan pernyataan yang sempat beredar di media sosial dan beberapa media lokal, terkait tudingan bahwa Wali Kota Ambon kurang berani dalam menangani persoalan Pasar Batu Merah. > “Ini bukan soal nyali. Pemerintah punya strategi. Penanganan pasar ini mempertimbangkan aspek sosial untuk menghindari konflik, aspek ekonomi agar ekonomi tetap tumbuh, dan aspek keadilan agar semua warga merasa diperlakukan setara,” katanya. Ia menegaskan bahwa Pemkot terbuka terhadap kritik dan masukan, namun mengimbau agar penyampaian di ruang publik tetap menjaga nilai-nilai budaya ketimuran dan mengedukasi masyarakat secara positif. Sebagai penutup, Lekransy berharap seluruh pihak, termasuk DPRD, bisa bekerja sama dalam semangat kolaborasi untuk menciptakan solusi terbaik bagi masyarakat Kota Ambon. > “Kami berharap penataan pasar ini tidak hanya menjadi solusi sesaat, tapi menjadi langkah berkelanjutan menuju kota yang lebih tertib, adil, dan sejahtera,” tutupnya. --- Jika Anda menginginkan versi cetak, infografis, atau teks untuk media sosial juga, saya bisa bantu menyusunnya.

Untuk itu, dirinya sudah menyampaikan kepada Kuasa Hukum keluarga Alfons untuk menyiapkan laporan pidana terhadap media referensimaluku.id, selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan organisasi profesi wartawan yang ada di daerah ini terkait persoalan dan berita yang dibuat oleh media itu, karena sudah mencemarkan nama baik keluarga Alfons.

Berita Terkini