MTs Riyadi Apresiasi Kebijakan Pemkot Soal Penggunaan Ponsel di Sekolah

Spread the love

Ambon today.com_Ambon, Senin (19/01/2026) — Kepala MTs Riyadi, Kamis, A.Ag., M.MPd., menyampaikan apresiasi positif terhadap kebijakan Pemerintah Kota dan Dinas Pendidikan terkait pengaturan penggunaan handphone (HP) di lingkungan sekolah. Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan aturan yang telah lebih dulu diterapkan di MTs Riyadi.

Kamis menjelaskan, pihak sekolah tidak melarang siswa membawa HP, namun membatasi penggunaannya secara ketat. Ponsel hanya boleh digunakan untuk kepentingan pembelajaran dan komunikasi penting dengan orang tua.

“Penggunaan HP tidak boleh vulgar atau bebas. Jika siswa kedapatan bermain gim, akan diberi teguran. Jika mengulang, bisa dipindahkan ke sekolah lain,” tegasnya.

Sebagai bentuk pengawasan, MTs Riyadi telah memasang tata tertib tertulis di depan sekolah serta melengkapi seluruh ruang kelas dengan CCTV. Langkah ini tidak hanya untuk mengawasi penggunaan HP, tetapi juga mencegah perundungan dan perilaku negatif lain yang kerap luput dari pantauan.

Dalam proses pembelajaran, sekolah memanfaatkan teknologi secara maksimal. Setiap kelas telah dilengkapi TV digital, proyektor berbasis Android, serta jaringan WiFi yang didukung partisipasi orang tua. Guru diwajibkan memiliki akun pembelajaran digital untuk membagikan materi, tugas, hingga asesmen daring kepada siswa.

“Anak-anak hidup di zamannya. Kita tidak bisa hanya melarang, tapi harus mengedukasi bagaimana memanfaatkan HP untuk belajar,” ujar Kamis. Ia menambahkan, pendekatan ini terbukti efektif meningkatkan keterlibatan siswa, terutama melalui simulasi dan kuis daring yang dilakukan secara rutin.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi sekolah lain dalam mengelola penggunaan teknologi secara bijak, edukatif, dan bertanggung jawab di lingkungan pendidikan.( o.l )

Baca Juga  Mewar Resmi Jabat Raja Negeri Laha, Ini Pesan Walikota Ambon

Berita Terkini