MUI Minta Pelaksanaan Zakat Perhatikan Protokol Kesehatan

Spread the love

JAKARTA, ambontoday.com – Zakat fitrah diwajibkan kepada setiap muslim yang memiliki kecukupan kebutuhan pokok pada akhir Ramadan, yang didasarkan kepada jiwa.

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan bahwa zakat juga digunakan untuk mensucikan jiwa bagi umat muslim yang berpuasa selama di bulan suci Ramadan.

“Zakat fitrah diwajibkan untuk kepentingan konsumtif untuk kepentingan mensucikan jiwa bagi orang yang berpuasa, tuh rotanlil soim, dan juga to’matan lil masakin, memberi makan bagi orang yang miskin,” jelas Asrorun di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (18/5).

Waktu untuk menunaikan zakat adalah tidak terikat waktu, fleksibel, bisa kapan saya, mulai awal Ramadhan sampai menjelang salat Idul Fitri. Akan tetapi, dalam kondisi di tengah pandemi COVID-19, Asrorun mengimbau agar umat muslim dapat segera melaksanakannya sesegera mungkin, sebelum malam Idul Fitri tiba.

Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi penumpukan orang, sehingga anjuran protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menjaga jarak aman dapat tetap diterapkan.

“Untuk kepentingan itulah, kami menghimbau kepada masyarakat muslim untuk segera menunaikan zakat fitrah, tanpa harus menunggu malam Idul Fitri tiba. Ini setidaknya memiliki dua hikmah, yang pertama, agar manfaat zakat bisa segera diterima mustahik yang membutuhkan, dan yang kedua agar tidak terjadi penumpukan orang dan barang di satu waktu, sehingga potensial terjadinya penularan,” jelas Asrorun.

Kemudian Asrorun juga menghimbau kepada para amil zakat, laz, baz untuk proaktif dalam mensosialisasikan teknik kewajiban membayar zakat dengan senantiasa mempertimbangkan, dan juga memperhatikan protokol kesehatan.

Selain itu, ia meminta agar seluruh amil juga memfasilitasi cara pembayaran berbasis digital, serta meminimalisir interaksi secara fisik.

Baca Juga  KAPOLRES MBD PIMPIN UPACARA SERTIJAB Tiakur,- Kapolres maluku barat daya AKBP Budi Adhy Buono SH, SIK, MH., Memimpin upacara seraterima jabata (sertijab) dan secara langsung menkuhkukan 4 pejabat perwira polres maluku barat daya bertempat di Lapangan mako polres maluku barat daya ,sabtu (20/03/21). Dalam sambutan kapolres Maluku barat daya AKBP Budi Adhy Buono SH, SIK, MH., bahwa, mutasi atau perpindahan personil itu adalah hal yang biasa di organisasi polri, fungsingnya adalah untuk reodelisasi ataupun permejeng peremajaan personil polri. Dirinya minta agar tunjukan yang terbaik, baik itu pejabat lama maupun pejabat yang baru, selaku pimpinan mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang lama yakni, kasat lantas,kapolsek babar timur, kapolsek wetar, yang telah medidikasikan dirinya untuk mengabdi kepada polres MBD. "Lanjud adhy" untuk pejabat baru selamat bertugas dan anda sekarang bagian dari polres maluku barat daya dan saya minta segera kenali lingkungan anda wilaya anda agar anda dapat melajsanakan tugas secara maksimal dan sebaik-baiknya. "Namun" Bagi para pejabat baru dan rekan-rekan bahwa di masa kepimpinan kapolri yang baru banyak program- program naupun kegiatan yang harus di laksanakan pada 100 hari kerja kapolri dan kita sama-sama tau ada berapa tranformasi polri menuju polri yang prefesi yakni , tranformasi dan organisasi, transformasi opradional, transfomasi pelayanan publik, transformasi pengawasan internal , dan ini akan menjadi tangung jawab kita semua dan rekan-rekan jajaran polres MBD harus paham semua karena program ini sudah berjalan . Selain itu buono meminta kita semua mengikuti dinamika yabg berkembang baik itu informasi secara intenasional,nasional, regional, maupun lokal, ini dapat memudahkan kita untuk mendaoatkan informasi, agar kita paham apa yang jejakkan penerintah atau pimpinan kita. "Kapolres" berharap dengan adanya momen ini menjadi percun bagi kita, Untuk selalu membuat terbaik dan pengabdian kita terhadap institusi polri tercinta, dan semoga apa yang sudah kita perbuat dan laksanakan menjadi ladang ibada bagi kita semua, harapnya.

Dalam hal ini, pembayaran zakat tidak harus ketemu fisik. Sebagaimana yang dijelaskan di dalam keterangan fiqih, menunaikan zaakat tidak harus ada ijab qobul secara fisik bertemu.

Di samping itu, Asrorun juga meminta amil agar kreatif, melakukan diagnosis diagnosis atas kebutuhan riil yang dihadapi oleh mustahik atau penerima zakat, dengan harapan harta zakat yang diberikan kepada mustahik, dapat menjadi solusi yang substantif atas masalah yang dihadapi.

“Bisa untuk mengatasi masalah kesehatannya, jika mustahik atau penerima zakat sedang terbaring sakit, baik terkena COVID, maupun sakit yang lain, masalah kebutuhan pokoknya, dan juga masalah ekonominya,” terang Asrorun.

Kebutuhan penanggulangan wabah COVID dan dampaknya yang jika tidak mungkin dipenuhi melalui harta zakat, masih bisa memperolehnya melalui instrumen keagamaan yang lain, seperti infaq shodaqoh, dan juga sumbangan hal lainnya,” pungkasnya. (AT/lamta/humas)