NTP Maluku Alami Penurunan 0,89 Persen

Spread the love

Ambon, Ambontoday.com- Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku pada Desember 2022, diketahui NTP Provinsi Maluku secara rata-rata mengalami penurunan sebesar 0,89 persen dibanding November 2022, atau turun dari 104,81 pada November 2022 menjadi 103,88 pada Desember 2022.

Penurunan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat turun sebesar 0,64 persen dan peningkatan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,26 persen.

“Penurunan NTP pada Desember 2022 disumbangkan oleh turunnya NTP pada empat subsektor, yaitu subsektor tanaman pangan (-1,34 persen), subsektor Hortikultura (-1,77 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (-0,66 persen) dan subsektor perikanan (-0,53 persen),” kata Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi di Ambon, Selasa (3/1/2023).

Lanjutnya, subsektor peternakan mengalami peningkatan NTP sebesar 0,08 persen.

Selain itu,Perubahan tertinggi terjadi pada Subsektor Perikanan yang meningkat sebesar 8,18 persen.

“NTP Januari-Desember 2022 tertinggi terjadi pada Subsektor Perikanan yakni sebesar 114,62 dan terendah terjadi pada Subsektor Tanaman Pangan yakni sebesar 94,50,”jelasnya.

Oleh karena itu, NTP Provinsi dari 34 provinsi, sebanyak 23 provinsi mengalami peningkatan NTP dan 11 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan NTP terbesar pada Desember 2022 terjadi di Provinsi Nusa.

“Tenggara Barat yaitu sebesar 2,26 persen, sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Sulawesi Barat yaitu sebesar 2,47 persen. Pada Desember 2022 Provinsi Maluku berada di urutan ke-20.

Ia menyebutkan, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) pada Desember 2022, NTUP turun sebesar 1,91 persen dibandingkan November 2022.

“Empat subsektor mengalami penurunan NTUP. Penurunan tertinggi terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,64 persen, Tanaman Pangan 2,10 persen, Holtikutura sebesar 1,66 persen, perikanan 0,40 persen, dan peternakan 0,18 persen,”jelasnya. (AT-009).

Baca Juga  Berikut adalah versi berita serimonial dari rilis tersebut, dengan judul yang menarik: --- Pemkot Ambon Tegaskan Komitmen Penataan Pasar Batu Merah: Tidak Sekadar Menertibkan, Tapi Juga Mencarikan Solusi AMBON, 25 Juni 2025 — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan bahwa penataan Pasar Batu Merah merupakan bagian dari komitmen serius dalam 17 Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya pada prioritas ke-4. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, Rabu (25/6), dalam keterangan resminya kepada awak media. Lekransy menjelaskan bahwa kebijakan terkait Pasar Batu Merah telah melalui kajian yang matang dan komprehensif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan masyarakat, strategi penanganan, hingga dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul. > “Penataan Pasar Batu Merah bukan keputusan yang diambil secara sepihak atau terburu-buru. Ini bagian dari strategi besar Pemerintah Kota dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya. Wali Kota Ambon, Bodewin Watimena, lanjut Lekransy, secara konsisten menekankan bahwa penataan pasar harus tetap berpihak kepada rakyat, terutama para pedagang kecil. Maka dari itu, dalam proses penertiban ini, pemerintah juga memikirkan solusi jangka panjang dan alternatif tempat yang layak bagi para pedagang. > “Tidak mungkin pemerintah mematikan ekonomi masyarakat. Kita tertibkan, tapi juga harus beri solusi. Ini soal keberlangsungan hidup para pedagang,” ujar Lekransy. Ia menambahkan, Pasar Batu Merah telah eksis sejak lama dan berkembang secara alami bersama dinamika kawasan Batu Merah. Oleh karena itu, upaya penataan tidak bisa dilakukan secara instan atau represif, melainkan secara bertahap dan terukur. Saat ini, Pemkot Ambon mengambil langkah penataan, bukan penertiban dalam arti sempit. Pedagang dilarang menempati badan jalan, namun sementara waktu diberi ruang di trotoar hingga pembangunan pasar dan solusi permanen disiapkan. Lekransy juga meluruskan pernyataan yang sempat beredar di media sosial dan beberapa media lokal, terkait tudingan bahwa Wali Kota Ambon kurang berani dalam menangani persoalan Pasar Batu Merah. > “Ini bukan soal nyali. Pemerintah punya strategi. Penanganan pasar ini mempertimbangkan aspek sosial untuk menghindari konflik, aspek ekonomi agar ekonomi tetap tumbuh, dan aspek keadilan agar semua warga merasa diperlakukan setara,” katanya. Ia menegaskan bahwa Pemkot terbuka terhadap kritik dan masukan, namun mengimbau agar penyampaian di ruang publik tetap menjaga nilai-nilai budaya ketimuran dan mengedukasi masyarakat secara positif. Sebagai penutup, Lekransy berharap seluruh pihak, termasuk DPRD, bisa bekerja sama dalam semangat kolaborasi untuk menciptakan solusi terbaik bagi masyarakat Kota Ambon. > “Kami berharap penataan pasar ini tidak hanya menjadi solusi sesaat, tapi menjadi langkah berkelanjutan menuju kota yang lebih tertib, adil, dan sejahtera,” tutupnya. --- Jika Anda menginginkan versi cetak, infografis, atau teks untuk media sosial juga, saya bisa bantu menyusunnya.

Berita Terkini