Paripurna DPRD Sepakat Evaluasi Indey Tidak Ada Keputusan Pemberhentian

Spread the love

Saumlaki, ambontoday.com – kisruh penetapan dan pengusulan pergantian Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel E Indey dalam paripurna DPRD Kepulauan Tanimbar Kamis, (1/12) merupakan isu sesat yang dimainkan untuk membodohi masyarakat Tanimbar.

Diketahui dalam paripurna itu DPRD membahas terkait polemik keterlambatan pembahasan KUA PPAS APBD Induk Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) tahun 2023 berbuntut evaluasi Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel Indey.

Ricky Jauwerissa Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Tanimbar saat dihungi ambontoday.com saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya Jumat, (2/12) katakan.

“Rapat Kemarin Kita ada pada perdebatan soal Keterlambatan dalam membahas KUA PPAS ABPD tahun 2023. Memang ada beberapa anggota dewan yang terhormat mengusulkan untuk pemberhentian Pa Indey namun sebagian besar tidak sependapat dan sebagian mengusulkan untuk mengevaluasi Pa Indey Saja,” ujar Ricky.

Dikatakan juga, dalam paripurna itu, ada Beberapa pendapat para dewan yang terhormat sampaikan karena keterlambatan pembahasan yang menurut penilaian mereka pa Indey mungkin kurang memperhatikan hal itu karena sering keluar daerah namun, mesti dipahami benar oleh seluruh pihak bahwa daerah ini khusus pihak Eksekutif telah dibentuk tim TAPD untuk itu Ricky duga mungkin saja ada yang ingin mengambil keuntungan sehingga terjadi demikian, yang seakan tidak memikirkan efek bagi masyarakat Tanimbar yang sangat mempercayai mereka para legislator untuk melihat kesejahteraan rakyat bukan kepentingan pribadi bahkan kelompok.

Politisi muda Tanimbar yang diorbitkan okeh Partai Berkarya itu, menyinggung juga terkait dengan isu tentang hak-hak para ASN maupun non-ASN, ambil misal saja Soal TPP, ketika DPRD lakukan On The Spot ke RSUD dr PP maggrety, ada beberpa Tenaga kesehatan yang menyampaikan bahwa anggran TPP itu tidak ada padahal Anggran tersebut memang ada.

Baca Juga  BKSDA Provinsi Maluku, "Tolong Menjawab Kebutuhan Kelompok Pengrajin Santigi Di Tanimbar."

“Nah sekali lagi saya mau katakan bahwa ada yang sengaja bermain bola liar untuk membuat polemik ini,” ungkapnya.

Lanjut Ricky, mesti kita pahami bahwa TPP itu sudah lama tidak cair, nah ketika masuk dalam proses pencairan baru kita ketahui bahwa ada mekanisme administrasi yang harus diselesaikan sejak Bulan Januari hingga bulan Oktober. Kita berfikir TPP ini ketika di anggarkan langsung cair ternyata ada terkendala penginputan sehingga belum bisa dicairkan hingga sekarang, sambil menunggu perubahan nomenklatut dari setiap OPD.

Masih berlanjut Jelas Ricky, Sampai dengan saat ini soal Pemberhentian Penjabat Bupati Daniel Indey Tidak ada dalam keputusan Paripurna.

“ Soal Indikasi Pemberhentian Penjabat Bupati sampe dengan hari ini tidak ada keputusan dalam paripurna untuk memberhentikan maupun pengusulan pergantian, yang ada hanya keputusan untuk mengevaluasi Penjabat,” tutupnya. (AT/RM).

Berita Terkini