
Pelantikan Pejabat di BurseL Sarat Kontroversi: La Hamidi Abaikan Meritokrasi, Utamakan Balas Dendam Politik
Ambontoday.com – Ambon, 3 September 2025 — Bupati Buru Selatan La Hamidi kembali menuai sorotan tajam setelah melantik 13 pejabat Eselon II di lingkungan Pemkab Buru Selatan. Alih-alih berdasarkan hasil uji kompetensi yang telah dilakukan oleh tim independen, pelantikan itu justru diduga sarat kepentingan politik dan aroma balas dendam.
Sejumlah pejabat yang dinyatakan lulus dengan nilai tertinggi dalam uji kompetensi justru tidak mendapat kursi jabatan. Ironisnya, mereka yang dilantik hingga kini belum bisa bekerja maksimal karena tak kunjung menerima SK penugasan resmi.
Salah seorang pejabat yang namanya dicoret meski meraih nilai tertinggi dalam uji kompetensi dengan getir menuturkan:
> “Saya hasil tes uji kompetensi mendapat nilai tertinggi, tapi tidak dilantik. Hamidi menyalahi anjuran dari KPK dan KASN. Pelantikan ini jelas bukan soal meritokrasi, tapi balas dendam politik,” tegasnya.
Padahal, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, uji kompetensi wajib dijadikan acuan dalam penempatan pejabat. Tujuannya jelas: memastikan ASN ditempatkan berdasarkan kapasitas, integritas, dan profesionalisme. Tetapi realitas di lapangan menunjukkan hal sebaliknya — aturan hanya menjadi formalitas, sementara keputusan tetap ditentukan oleh selera politik sang bupati.
Politisi Kampung, Birokrasi Korban
Sumber pejabat ini menilai, kegaduhan ini tidak lepas dari latar belakang La Hamidi yang murni politisi lokal tanpa pengalaman dan pendidikan mumpuni di bidang pemerintahan. Alih-alih membangun birokrasi profesional, La Hamidi justru terseret dalam praktik politik kampung yang penuh kepentingan pribadi dan dendam masa lalu.
“Bupati harusnya paham, birokrasi bukan alat untuk balas dendam politik. Tapi Hamidi tampaknya lebih sibuk mengurus loyalis ketimbang mengurus rakyat,” kata pejabat kepada media ini melalui telpon.
Situasi ini dikhawatirkan akan merusak sendi-sendi pemerintahan daerah. Jika meritokrasi dikesampingkan, maka yang lahir hanyalah birokrasi lemah, rapuh, dan tidak mampu melayani masyarakat dengan baik.
KASN Diminta Bertindak
Ia mendesak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) segera turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran sistem merit dalam pelantikan ini. Jika dibiarkan, praktik semacam ini akan menggerus kepercayaan publik dan meneguhkan stigma bahwa jabatan hanya bisa didapat melalui kedekatan politik, bukan kompetensi.
Rakyat Butuh Pemimpin, Bukan Penguasa
Kisruh pelantikan pejabat ini menjadi tamparan keras bagi La Hamidi. Publik Buru Selatan menuntut kepemimpinan yang mengedepankan integritas, bukan ambisi pribadi. Jabatan publik seharusnya menjadi ruang pengabdian, bukan arena balas dendam.
Rakyat Buru Selatan kini menunggu: apakah La Hamidi berani membuktikan dirinya sebagai bupati yang berpihak pada rakyat dan taat aturan, atau sekadar politisi kampung yang membungkus dendam dengan nama “visi misi.”
[Nar’Mar]
.














