Pembayaran Gaji CPNS dan P3K 2025 Tuntas, Pemkot Pastikan Tidak Ada Tunggakan

Spread the love

Ambon today.com_Pemerintah Kota Ambon memastikan seluruh pembayaran gaji bagi CPNS dan P3K tahun 2025 telah tuntas dibayarkan tanpa ada tunggakan. Hal ini disampaikan oleh Pak Jopi Silanno pada Senin (24/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa terdapat penambahan sebanyak 826 CPNS baru pada tahun 2025. Para CPNS ini diangkat melalui SK pada bulan Juni, sehingga proses pembentukan data gaji baru dapat diselesaikan kemudian. Akibatnya, gaji bulan Juni baru dapat dibayarkan sebagai gaji susulan pada November, sementara gaji Juli sudah dibayarkan tepat waktu.

“Gaji susulan CPNS yang dibayarkan di bulan November mencapai Rp 2,1 miliar,” kata Jopi.

Untuk pegawai P3K Tahap 1 dan Tahap 2 yang berjumlah 1.915 orang, SK pengangkatan diterbitkan pada Oktober. Dengan demikian, gaji mereka mulai dihitung sejak Oktober. Total kebutuhan gaji P3K per bulan mencapai sekitar Rp 5,9 miliar. Jopy menegaskan bahwa gaji bulan Oktober dan November seluruh P3K telah dilunasi.

Sementara itu, terdapat 77 pegawai kontrak P3K yang mengikuti seleksi CPNS namun tidak lulus. Mereka tetap menerima gaji sebagai pegawai kontrak sambil menunggu proses verifikasi BKD terkait status mereka, apakah akan ditempatkan sebagai pegawai paruh waktu atau tetap sebagai pegawai kontrak.

Dengan penyelesaian seluruh pembayaran ini, Jopi menegaskan bahwa tidak ada lagi masalah terkait gaji CPNS maupun P3K. Semua hak pegawai telah dibayarkan sesuai ketentuan berdasarkan tanggal penerbitan SK masing-masing.( o.l )

Baca Juga  Peringati Maulid Nabi , Mesjid AL-Hamid Waiheru Adakan Berbagai Jenis Lomba