
Saumlaki, ambontoday.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar akhirnyamenyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 265 PPPK tahun anggaran 2024 Rabu, (16/12/2025) di gedung Natarkuompu Saumlaki.
Kepala BPKSDM Kepukauan Tanimbar Yohanis Batseran Katakan, Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 711 tahun 2025 tentang penetapan kebutuhan pegawai pemerintahan dan perjanjian kerja paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan rincian alokasi sebagai berikut tenaga kesehatan 14 orang tenaga guru 176 orang tenaga teknis 71 orang semua berjumlah total 261 orang.
“PPPK Paru Waktu yang semestinya menerima SK sebanyak 261 orang, namun satu meninggal, tiga mengundurkan diri, dan satunya sementara dalam proses penetapan nomor induk, sehingga yang berhak Terima SK hari ini 256 orang,” ujarnya Selasa, (16/12/2025).
Lanjut Batseran, dari 256 PPPK paru waktu untuk tenaga kesehatanbterdiri dari 14 orang, Guru terdiri dari 174, dan tenaga administrasi 68 orang.

Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa dalam arahannya menekankan, guna menjawab tantangan Presiden Prabowo Subianto dalam mengelola birokrasi digital yang profesional, berkompeten, berkualitas dan berkreatifitas, guna menjawab Pemerintahan yang melayani tanpa pambri sesuai permintaan masyarakat Tanimbar.
Menjawab sumber daya (SDM) manusia yang kompetitif dan berkualitas, maka proses perekrutan menjadi tantangan, dimana dapat menghasilkan SDM yang tanggu dan siap dipakai dimana saja dan kapan saja, demi kemajuan Daerah bertajuk Duan Lolat itu.
“Pembanguan yang merata dan maju ada pada SDM yang dimiliki, SDM yang kompetitif, berkualitas seperti ASN dan PPPK, merupakan penyelenggaraan Pemerintahan yang melayani demi kesejahteraan dan Kemajuan Tanimbar kedepan,” ujar Bupati.
Jauwerissa juga meminta kepada pihak BPKSDM untuk menyiapkan pelayanan digitalisasi bagi ASN berupa Computers Asisten Tes (CAT), dan juga gedungnya guna menjawab tantangan kedepan dari sisi seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), begitu juga perekritan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), dan seleksi kenaikan jenjang bagi ASN serta seleksi kompetensi profeling PNS.
“Hal ini sangat penting untuk direalisasi guna proses pemerintahan yang terbukan, akuntabel, dan terpercaya, sehingga tidak lagi ada dugaan- dugaan kering lagi bagi Pemerintah,”
“Saya berharap bagi seluru ASN PPPk untuk hindarilah pola kerja 805 yang dimaksud adalah datang jam 8 habis itu kosong jam 5 muncul lagi untuk absen dan pulang ini merupakan budaya kerja yang keliru dan sangat-sangat tidak produktif, sebaliknya setiap ASN PPPK hendaknya mampu meningkatkan kualitas kinerja, berikanlah perhatian dan loyalitas secara optimal, curahkan semua perhatian dan kemampuan saudara-saudari dalam mempercepat kemajuan daerah serta melayani masyarakat,” ujar Bupati
Mantan Ketua I DPRD Kepulauan Tanimbar itu berpesan, tak kalah pentingnya patuhi dan mengikuti semua ketentuan yang berlaku sebagaimana telah diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara serta peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 serta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pada unit kerja masing-masing.
“Saya perlu tekankan, pemerintah daerah akan mengevaluasi kinerja setiap PPPK dalam kinerja, jika dinilai tidak produktif maka SK PPPK tersebut tidak dapat diperpanjang dan kontra kerja akan diputus,” pesannya.
Bupati juga menekankan, PPPK tidak dapat melakukan permintaan pindah atau mutasi, mengingat hal itu telah diatur dalam peraturan kepegawaian.
“saya berpesan kepada seluruh ASN PPPK yang menerima SK hari ini untuk segera menyesuaikan diri, pahami tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing sehingga dapat memberikan warna positif di instansi tempat bertugas,”
“Saya juga berpesan kepada pimpinan perangkat daerah penerima PPPK paru waktu untuk dapat membimbing, membina, generasi ASN baru ini dengan sebaik-baiknya sehingga mampu menjadi ASN yang disiplin berkarakter dan berintegritas,” ungkap Bupati
Bupati juga menambahkan, semoga dengan penerimaan SK, seluruh ASN PPPK dapat menambah semangat dalam membangun negeri Duan Lolat yang sama-sama kita cintai, dan kita dapat bersama-sama mewujudkan visi besar kita yaitu Tanimbar yang maju, mandiri, adil, unggul, dan berkelanjutan.
Bupati berharap, kolaborasi dalam tugas itu penting guna pembajawab pelayanan publik yang sesuai dengan yang diharapkan untuk Tanimbar yang maju dan berafiliasi secara profesional menuju masyarakat sejahtera. (AT/BT)














