Pemkot Ambon- BKD Gelar Pelatihan SKP

Spread the love

AMBON, Ambontoday.com-Untuk meningkatkan Profesional kinerja Aparatur Sipil Negera (ASN), Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Sumberdaya Manusia menggelar Pelatihan Penyusunan dan Penilaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) di lingkup Pemerintah Kota Ambon, yang berlangsung di Hotel Manise Ambon, Rabu (18/1/2023).

Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse mengatakan, kegiatan SKP dilaksanakan atas kerjasama Pemerintah Kota Ambon dengan Kantor BKN Regional 4 Makassar.

“Hal ini dibuat diawal tahun ini sehingga aturan-aturan kepegawaian yang selalu berubah-ubah dapat direalisasikan dan disampaikan dalam kegiatan ini, sehingga seluruh hak-hak daripada pegawai Pemerintah Kota Ambon dapat terpenuhi,” katanya.

Dirinya berharap, seluruh tata usaha dan
staf dapat mengikuti kegiatan ini sebaik mungkin sehingga dari situlah mereka bisa tahu tentang kinerja pegawai seperti apa.

“Memiliki sikap dan mental yang disiplin yang baik dalam melaksanakan tugas-tugas kedepan khususnya di bidang kepegawaian, sehingga hak hendak dimiliki dengan baik,” paparnya.

Dirinya menambahkan, dalam pelaksanaan pengukuran terhadap keberhasilan maupun kegagalan aparatur yang berdampak pada kinerja pemerintah sulit dilakukan secara objektif sehingga perlu diterapkannya sistem pengukuran kinerja yang dapat menginformasikan tingkat keberhasilan secara objektif dan terukur untuk dapat melakukan penilaian yang dapat menginformasikan tingkat keberhasilan secara objektif dan terukur.

“Analisis pengukuran kinerja pegawai hendaknya diterjemahkan sebagai suatu kegiatan evaluasi minimal keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang dibebankan kepadanya dengan demikian analisis kinerja pegawai merupakan analisis interpretasi keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja dalam pencapaian dari tujuan organisasi perangkat daerah,” jelasnya. (AT-009)

Baca Juga  Berikut adalah versi berita serimonial dari rilis tersebut, dengan judul yang menarik: --- Pemkot Ambon Tegaskan Komitmen Penataan Pasar Batu Merah: Tidak Sekadar Menertibkan, Tapi Juga Mencarikan Solusi AMBON, 25 Juni 2025 — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan bahwa penataan Pasar Batu Merah merupakan bagian dari komitmen serius dalam 17 Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya pada prioritas ke-4. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, Rabu (25/6), dalam keterangan resminya kepada awak media. Lekransy menjelaskan bahwa kebijakan terkait Pasar Batu Merah telah melalui kajian yang matang dan komprehensif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan masyarakat, strategi penanganan, hingga dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul. > “Penataan Pasar Batu Merah bukan keputusan yang diambil secara sepihak atau terburu-buru. Ini bagian dari strategi besar Pemerintah Kota dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya. Wali Kota Ambon, Bodewin Watimena, lanjut Lekransy, secara konsisten menekankan bahwa penataan pasar harus tetap berpihak kepada rakyat, terutama para pedagang kecil. Maka dari itu, dalam proses penertiban ini, pemerintah juga memikirkan solusi jangka panjang dan alternatif tempat yang layak bagi para pedagang. > “Tidak mungkin pemerintah mematikan ekonomi masyarakat. Kita tertibkan, tapi juga harus beri solusi. Ini soal keberlangsungan hidup para pedagang,” ujar Lekransy. Ia menambahkan, Pasar Batu Merah telah eksis sejak lama dan berkembang secara alami bersama dinamika kawasan Batu Merah. Oleh karena itu, upaya penataan tidak bisa dilakukan secara instan atau represif, melainkan secara bertahap dan terukur. Saat ini, Pemkot Ambon mengambil langkah penataan, bukan penertiban dalam arti sempit. Pedagang dilarang menempati badan jalan, namun sementara waktu diberi ruang di trotoar hingga pembangunan pasar dan solusi permanen disiapkan. Lekransy juga meluruskan pernyataan yang sempat beredar di media sosial dan beberapa media lokal, terkait tudingan bahwa Wali Kota Ambon kurang berani dalam menangani persoalan Pasar Batu Merah. > “Ini bukan soal nyali. Pemerintah punya strategi. Penanganan pasar ini mempertimbangkan aspek sosial untuk menghindari konflik, aspek ekonomi agar ekonomi tetap tumbuh, dan aspek keadilan agar semua warga merasa diperlakukan setara,” katanya. Ia menegaskan bahwa Pemkot terbuka terhadap kritik dan masukan, namun mengimbau agar penyampaian di ruang publik tetap menjaga nilai-nilai budaya ketimuran dan mengedukasi masyarakat secara positif. Sebagai penutup, Lekransy berharap seluruh pihak, termasuk DPRD, bisa bekerja sama dalam semangat kolaborasi untuk menciptakan solusi terbaik bagi masyarakat Kota Ambon. > “Kami berharap penataan pasar ini tidak hanya menjadi solusi sesaat, tapi menjadi langkah berkelanjutan menuju kota yang lebih tertib, adil, dan sejahtera,” tutupnya. --- Jika Anda menginginkan versi cetak, infografis, atau teks untuk media sosial juga, saya bisa bantu menyusunnya.