Polsek Leksula Mediasi Perkelahian Pemuda Ewiri–Mepa, Sepakati Damai Demi Kamtibmas

Spread the love

Polsek Leksula Mediasi Perkelahian Pemuda Ewiri–Mepa, Sepakati Damai Demi Kamtibmas

Ambontoday.com | Buru Selatan — Kepolisian Sektor (Polsek) Leksula, Polres Buru Selatan, memfasilitasi mediasi atau problem solving terkait perkelahian antar pemuda Desa Ewiri dan Desa Mepa, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan, Sabtu (3/1/2026).

Langkah ini ditempuh sebagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan guna mencegah konflik berlanjut dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Mediasi berlangsung di Mapolsek Leksula dan dipimpin langsung Kapolsek Leksula, Iptu Bastian Tuhuteru, S.Pd. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kanit Intelkam Polsek Leksula Aiptu Ahmad Wally, Ka SPKT Aipda Yosep Delima, Kepala Desa Ewiri Maximus Solissa, Ketua BPD Frengko Nustelu, Staf Desa Ewiri Sandy Selsily, Ketua Majelis Jemaat Desa Ewiri Hendrik Jambormias, tokoh masyarakat Michael Jasso, Kepala Desa Mepa Yolanda Matitale, orang tua korban Semi Lesnussa, serta korban Awi Lesnussa.

Peristiwa perkelahian diketahui terjadi pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIT di kawasan wisata Air Babunyi, Desa Mepa. Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolsek Leksula segera mengambil langkah cepat dengan menghubungi kedua belah pihak dan mengajak mereka menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah yang difasilitasi pihak kepolisian.

Dalam proses mediasi, Kapolsek Leksula memberikan pembinaan kepada para pihak agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Ia menekankan pentingnya menahan diri, menjaga ketertiban, serta menjunjung tinggi keamanan lingkungan demi kedamaian bersama.

Hasil mediasi menyepakati bahwa kedua belah pihak saling memaafkan, tidak memperpanjang persoalan, tidak menyimpan dendam, serta menerima konsekuensi masing-masing tanpa tuntutan lanjutan di kemudian hari. Disepakati pula bahwa keributan tersebut merupakan persoalan pribadi, bukan konflik antar desa.

Baca Juga  Diduga Ada Program Masker Siluman di BPMD Bursel

Selain itu, para pihak bersama pemerintah desa sepakat melakukan pengaturan jadwal kunjungan wisata masyarakat Desa Ewiri dan Desa Mepa ke kawasan Air Babunyi secara bergiliran. Mengingat belum adanya pengelolaan resmi wisata tersebut, masyarakat juga meminta kehadiran pemerintah desa saat libur akhir tahun atau hari besar, serta melarang konsumsi minuman keras di lokasi wisata.

Dalam kesepakatan tersebut ditegaskan bahwa apabila di kemudian hari terjadi permasalahan serupa, para pihak siap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk tanggung jawab dan efek jera.

Dengan komitmen penyelesaian secara kekeluargaan, Pantai Wisata Air Babunyi diharapkan tetap menjadi destinasi unggulan yang tidak hanya memanjakan keindahan alam, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan tenteram bagi masyarakat maupun pengunjung di Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan.

Selama pelaksanaan problem solving, situasi terpantau aman dan kondusif. Seluruh rangkaian mediasi berjalan lancar berkat kerja sama dan sikap kooperatif dari kedua belah pihak.

Kapolres Buru Selatan AKBP Andi P. Lorena, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Leksula Iptu Bastian Tuhuteru, S.Pd., menyampaikan bahwa penyelesaian melalui mediasi merupakan langkah preventif Polri dalam meredam potensi konflik di tengah masyarakat. Ia mengajak seluruh warga untuk mengedepankan musyawarah serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila terjadi permasalahan, agar dapat ditangani secara cepat dan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas.

[Nar’Mar]