Provinsi Maluku Rawan Narkoba Bursel Zona Merah

Spread the love

Ambontoday.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan Dan Pengembangan Kota dan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba.

Rapat kordinasi yang berlangsung di aula penginapan Erdogan Kota Namrole itu di buka oleh Wakil Bupati Gerseon Elieser Selsily, Kamis 23/2/2023.

Wakil Bupati Buru Selatan Gerson Elieser Selsily dalam membacakan sambutan mengatakan, Kabupaten Buru Selatan rawan narkoba dan masuk dalam zona merah.

Wakil Bupati Gerson Eliaser Selsily mengatakan, berdasarkan data BNN Provinsi Maluku ada 11 Desa di Maluku yang masuk dalam daerah rawan narkoba katagori zona merah.

“Dari 11 daerah tersebut salah satunya berada di Kabupaten Buru Selatan,” sebut Selsily.

Dikatakan Selsily, dengan hal ini menjadi perhatian serius bersama. Selsily berharap kepada BNN Kabupaten Bursel untuk dapat mengambil langkah-langkah strategis guna mencegah meluasnya peredaran narkoba di Kabupaten yang di juluki Lolik Lalen Fedak Fena ini.

Lanjut Selsily, Rapat Koordinasi (Rakor) yang di selenggarakan ini merupakan media komonikasi BNN Kabupaten Buru Selatan untuk berkoordinasi, bersinergi dan bekerja sama dengan unsur pimpinan daerah dan pemangku kepentingan terkait dengan peredaran narkoba di daerah.

Sambung Wakil Bupati, selanjutnya kegiatan ini sebagai sarana bekerja sama sekaligus juga sebagai wahana untuk dapat melakukan evaluasi.

“Apakah kita sudah melaksanakan kegiatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dilingkungan kerja kita masing-masin sebagaimana yang diamanatkan dalam Inpres nomor 2 tahun 2020,” ujarnya.

Kepala BNN Provinsi Maluku yang diwakili, Abner Timisel pada sambutannya mengatakan, hasil survey nasional yang dilakukan BNN bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia per tahun meningkat sebesar 0,15 persen dari 1,80 persen per tahun 2019 menjadi 1,95 persen pada tahun 2021.

Baca Juga  2020, NTP Maluku Tak Alami Perubahan

Peningkatan ini kata Timisela, cukup besar jika dilihat dari jumlah absolut penduduk penyalahgunaan narkoba yang diperkirakan sebesar 3.662.646 orang penduduk usia 15 hingga 64 tahun, selama setahun terakhir meningkat sebanyak 243.458 orang di bandingkan tahun 2019 (3.419.188 0rang),” pungkasnya. (Biro BurseL)

.

Berita Terkini