Ambon, Ambonyoday.com- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amri Rumra menghimbau kepada masyarakat di Provinsi Maluku untuk bertoleransi di bulan ramadhan.
“Kami menghimbau kepada rumah makan, café atau restoran untuk sementara selama puasa tidak boleh terbuka untuk aktivitas makan minum
sebagai bentuk toleransi antar umat beragama boleh dibuka tapi saat malam hari,”kata Rumra kepada Wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Rabu (29/3/2023).
Menurutnya, konsep toleransi jangan hanya berbicara soal wacana namun dapat mengimplementasikan dalam aktivitas k sehari-hari termasuk di lembaga DPRD ini .
“Saya percaya orang Maluku punya kearifan lokal terkait dengan konsep toleransi itu apalagi toleransi di Tual,Maluku Tenggara,dan Kabupaten Kepulauan Aru,”ucapnya
selain dirinya meminta untuk menertibkan tempat-tempat hiburan malam .
“Kami mengingatkan untuk saling toleransi kepada umat Islam yang akan menjalankan puasa,”sebutnya.
Dirinya berharap agar suasana puasa di Bulan Ramadhan tetap terjaga untuk saling mengutamakan toleransi antar umat beragama.(AT-009).





















