Salah Kelola APBDes, BPD Wunlah Minta Inspektorat Lebih Tegas

Spread the love

Saumlaki, ambontoday.com – Temuan penyalahgunaan keuangan desa Wunlah tahun 2022 sudah di meja Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). Tentu, penegakan aturan pasca Pemeriksaan Khusus (Pensus) wajib di eksekusi agar keuangan negara terselamatkan.

Bayangkan saja, Desa Wunlah yang merupakan Ibu Kota Kecamatan tidak memberikan teladan terhadap penyalahgunaan keuangan desa. Anehnya, tumpukan masalah yang disuarakan masyarakat lewat representasi BPD hanya dipandang sebelah mata.

Ketua BPD Wunlah, Ridolof E. Tuwul, saat dikonfirmasi media ini, membenarkan kinerja kotor parangkat desa yang ditemukan pada pengelolaan ABPDes Wunlah 2022 persis sama saat diaudit Inspektorat KKT.

Iya, itu benar! Ada kegiatan yang tidak terealisasi namun pos anggarannya habis terpakai. “Anggarannya sudah dicairkan. Disilpakan lagi dananya ke 2023”. Sebut Tuwul via telepon seluler (03/01).

Hasil temuan yang diungkapkan Ketua BPD Wunlah seperti; Pengadaan Sampan Nelayan, Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bumdes, Penyertaan Modal ke Bumdes, anggaranya direalisasi namun fisiknya tidak ada.

“Sudah pasti masalah ini akan kami kawal, karena masyarakat wunlah sudah gerah dengan sejumlah persoalan yang menumpuk,” kesal  Tuwul.

Selain itu, Dia menilai penyelenggaraan pemerintahan di desa Wunlah kacau balau. Lantaran kepala desa jarang berada di tempat padahal ada sejumlah agenda subtansial dan wajib dihadiri oleh Kades.

“Sudah sekitar dua bulan lebih Kades tidak ada di tempat terhitung saat kegiatan Kades di Jakarta. Beberapa undangan resmi dari BPD untuk agenda LPPD, kemudian undangan terkait Percepatan Penyelesaian Kegiatan, semua tidak jalan!. Kegiatan-kegiatan ini kan wajib dihadiri oleh Kades tidak bisa diwakili. Harusnya diberi sangsi administrasi”. Tegas Tuwul, bernada keras.

Tuwul menjelaskan kegiatan penyalahgunaan keuangan desa Wunlah sudah tidak normal, dan perlu dievaluasi. Jika perbuatan penyalahgunaan keuangan terbukti sesuai hasil temuan BPD, dia tak segan meminta Aparat Penegak Hukum untuk dapat memberikan sangsi sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau benar negara dirugikan karena penyalahgunaan keuangan di tubuh Pemdes Wunlah, saya minta inspektorat harus tegas!. Tutup, Ketua BPD Wunlah. (AT/MAL)