Setoran Misterius Rp 300 Juta Menguak: DPRD Bursel Siap Bongkar Tabir Transaksi Keuangan Daerah

Spread the love


Setoran Misterius Rp 300 Juta Menguak: DPRD Bursel Siap Bongkar Tabir Transaksi Keuangan Daerah

AmbonToday.com — Aroma tak sedap dari kebijakan pemindahan rekening gaji ASN dan PPPK Kabupaten Buru Selatan (Bursel) kini menguar semakin tajam. Bukan sekadar polemik administratif antara Bank Maluku-Maluku Utara dan BPR Modern Ekspress, kini mencuat dugaan adanya transaksi janggal: setoran senilai Rp 300 juta dari BPR ke Pemda yang tak tercatat dalam APBD tiga tahun terakhir.

Fakta ini mencuat dalam Rapat Lintas Komisi DPRD Bursel, Jumat (1/8/2025), yang digelar di Gedung Parlemen Km 2 Namrole. Dalam forum resmi itu, Kepala BPR Modern Ekspress Namrole secara terbuka mengakui adanya setoran dana kepada Pemda, sebuah pengakuan yang langsung menimbulkan kecurigaan serius terhadap integritas pengelolaan keuangan daerah.

> “Kepala bank sudah akui di hadapan kita bahwa ada setoran ke Pemda sebesar Rp 300 juta,” ungkap Bernadus Waemesse, anggota Komisi I DPRD Bursel, Minggu (3/8/2025).

Waemesse, yang dikenal sebagai mantan birokrat senior dengan rekam jejak sebagai Sekwan hingga Sekda, menegaskan bahwa setoran itu tak pernah tercermin dalam dokumen resmi keuangan daerah selama tahun 2022 hingga 2024.

> “Kalau benar ada setoran, harusnya tercatat dalam pos pendapatan lain-lain PAD. Tapi tidak ada. Yang ada hanya pendapatan dari dividen Bank Maluku-Malut,” jelasnya.

DPRD Bursel Bangun Pansus: Membongkar Jejak Uang Rakyat

Merespons temuan tersebut, DPRD tidak tinggal diam. Sebuah Panitia Khusus (Pansus) akan segera dibentuk untuk menyelidiki transaksi yang dinilai berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas.

> “Kami tidak bisa diam. Ini menyangkut uang rakyat. Pansus akan segera dibentuk setelah Ketua DPRD kembali dari urusan partai,” tegas Waemesse penuh komitmen.

Baca Juga  Pemneg Rumah Tiga Serahkan Bantuan Bagi Kelompok UMKM

Tepis Tuduhan Pasif, DPRD Tunjukkan Ketegasan Sejak Awal

Di tengah panasnya isu, sejumlah loyalis Bupati La Hamidi menuding DPRD lamban dan pasif. Namun tudingan itu langsung dibantah oleh Waemesse, yang menegaskan bahwa sikap DPRD sudah jelas sejak awal.

> “Jangan salahkan DPRD. Dalam kata akhir fraksi 22 Agustus 2023, empat fraksi sudah menolak kerja sama ini karena tidak melibatkan DPRD sebagaimana diatur dalam Permendagri 22 Tahun 2020,” katanya.

Ironisnya, Waemesse juga mengungkap perubahan sikap Bupati La Hamidi. Saat masih menjadi anggota Fraksi PAN, La Hamidi ikut menolak kerja sama Pemda dengan BPR. Namun kini, setelah menjadi bupati, ia justru melanjutkan kebijakan tersebut.

> “Dulu ikut menolak, sekarang justru mendukung. Publik pasti bertanya-tanya, kenapa bisa berubah?” ujar Waemesse, menyiratkan ada kepentingan yang patut dicurigai.

Bank Milik Daerah Terpinggirkan, NPL Mengintai

Kebijakan pemindahan rekening gaji ASN ke BPR Modern Ekspress tak hanya berdampak politis, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko kredit macet (NPL).

Sejak tahun 2022, setidaknya 891 pegawai Dinas Pendidikan dengan total gaji Rp 3,2 miliar telah dipindahkan. Dinas Kesehatan, RSUD, dan Dinas Pertanian pun menyusul. Total dana yang telah dialihkan ke BPR Modern diperkirakan mencapai Rp 8,4 miliar, menyisakan hanya sekitar Rp 3,4 miliar di Bank Maluku-Maluku Utara.

Padahal, Bank Maluku-Malut adalah bank milik daerah, di mana Pemkab Bursel memiliki saham 5% dan secara rutin menerima dividen mencapai Rp 4 miliar setiap tahunnya. Kini, eksistensi bank daerah itu seolah dikesampingkan.

Sumber internal Bank Maluku-Malut menyebut, sistem potong otomatis untuk cicilan ASN tak bisa diterapkan di bank swasta, sehingga berisiko memperburuk rasio kredit bermasalah.

Baca Juga  Skandal MBG di Namrole: Belatung di Piring Siswa, Orang Tua Murka Pemda Diminta Bertindak

Rapat DPRD Dihadiri Para Petinggi: Masyarakat Menanti Transparansi

Rapat DPRD yang mengungkap setoran misterius ini turut dihadiri Sekda Bursel Hadi Longa, Kadis Pendapatan Daerah Dominggus Seleky, Kepala Bappeda Idrus Loilatu, serta perwakilan dari Bank Maluku-Maluku Utara dan BPR Modern Ekspress.

Langkah DPRD membentuk Pansus pun mendapat dukungan publik luas. Banyak pihak menilai, inilah momen penting bagi lembaga legislatif untuk membongkar segala bentuk “tabir gelap” kebijakan sepihak yang bisa merugikan masyarakat.

> “Kami ingin memastikan, tidak ada uang daerah yang menguap begitu saja tanpa akuntabilitas,” tutup Waemesse penuh ketegasan.


Reporter: Tim AmbonToday
Editor: Redaksi Investigasi
.