Sinergi Gereja dan Pemerintah: Persidangan Ke-44 Jemaat GPM Silo Fokus pada Kemandirian Umat dan Etika Sosial

Spread the love

Ambon today.com_AMBON — Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Silo menggelar Persidangan ke-44 sebagai momentum strategis untuk menata pelayanan dan memperkuat peran gereja di tengah tantangan zaman. Kegiatan yang berlangsung di Gereja Silo, Minggu (8/2/2026), ini dihadiri langsung oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.

Persidangan tahun ini mengusung tema “Anugerah Allah Melengkapi dan Meneguhkan Gereja Menuju Satu Abad GPM” dengan subtema “Layanilah Umat dengan Tekun sesuai Kasih Allah”. Sebanyak 205 peserta dari unsur majelis jemaat, sektor pelayanan, hingga badan penyelenggara pelayanan berkumpul untuk mengevaluasi program serta menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Jemaat (APBJ).

Kolaborasi Pemerintah dan Gereja
Dalam sambutannya, Bodewin Wattimena menekankan pentingnya sinkronisasi antara program pelayanan gereja dengan prioritas pembangunan kota. Ia mengungkapkan bahwa Ambon tengah menghadapi tantangan fiskal yang berat, termasuk pemotongan anggaran daerah sebesar Rp162 miliar.

“Pemerintah kota bersyukur terus dilibatkan dalam proses persidangan gerejawi. Kita perlu menyelaraskan program prioritas agar umat, yang juga warga kota, dapat menghadapi tantangan ekonomi seperti ketahanan pangan dan lapangan kerja secara bersama,” ujar Bodewin.

Ia mengajak jemaat GPM Silo untuk aktif dalam gerakan keluarga menanam serta menjaga kebersihan lingkungan dan keamanan kota demi menarik investasi.

Sorotan pada Etika Sosial
Selain isu ekonomi, Wali Kota juga memberikan pesan tajam terkait etika sosial di era digital. Ia mengimbau agar masyarakat dan jemaat menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan adat istiadat dalam berkomunikasi di ruang publik.

“Pemerintah lewat Dinas Kominfo sudah menyampaikan imbauan. Jika ada perilaku menyimpang, jangan dipublikasikan secara vulgar. Kita harus menjadi contoh yang baik. Mari lebih beretika dalam kehidupan bermasyarakat,” tegasnya.

Baca Juga  Berikut adalah versi berita serimonial dari rilis tersebut, dengan judul yang menarik: --- Pemkot Ambon Tegaskan Komitmen Penataan Pasar Batu Merah: Tidak Sekadar Menertibkan, Tapi Juga Mencarikan Solusi AMBON, 25 Juni 2025 — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan bahwa penataan Pasar Batu Merah merupakan bagian dari komitmen serius dalam 17 Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya pada prioritas ke-4. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, Rabu (25/6), dalam keterangan resminya kepada awak media. Lekransy menjelaskan bahwa kebijakan terkait Pasar Batu Merah telah melalui kajian yang matang dan komprehensif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan masyarakat, strategi penanganan, hingga dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul. > “Penataan Pasar Batu Merah bukan keputusan yang diambil secara sepihak atau terburu-buru. Ini bagian dari strategi besar Pemerintah Kota dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya. Wali Kota Ambon, Bodewin Watimena, lanjut Lekransy, secara konsisten menekankan bahwa penataan pasar harus tetap berpihak kepada rakyat, terutama para pedagang kecil. Maka dari itu, dalam proses penertiban ini, pemerintah juga memikirkan solusi jangka panjang dan alternatif tempat yang layak bagi para pedagang. > “Tidak mungkin pemerintah mematikan ekonomi masyarakat. Kita tertibkan, tapi juga harus beri solusi. Ini soal keberlangsungan hidup para pedagang,” ujar Lekransy. Ia menambahkan, Pasar Batu Merah telah eksis sejak lama dan berkembang secara alami bersama dinamika kawasan Batu Merah. Oleh karena itu, upaya penataan tidak bisa dilakukan secara instan atau represif, melainkan secara bertahap dan terukur. Saat ini, Pemkot Ambon mengambil langkah penataan, bukan penertiban dalam arti sempit. Pedagang dilarang menempati badan jalan, namun sementara waktu diberi ruang di trotoar hingga pembangunan pasar dan solusi permanen disiapkan. Lekransy juga meluruskan pernyataan yang sempat beredar di media sosial dan beberapa media lokal, terkait tudingan bahwa Wali Kota Ambon kurang berani dalam menangani persoalan Pasar Batu Merah. > “Ini bukan soal nyali. Pemerintah punya strategi. Penanganan pasar ini mempertimbangkan aspek sosial untuk menghindari konflik, aspek ekonomi agar ekonomi tetap tumbuh, dan aspek keadilan agar semua warga merasa diperlakukan setara,” katanya. Ia menegaskan bahwa Pemkot terbuka terhadap kritik dan masukan, namun mengimbau agar penyampaian di ruang publik tetap menjaga nilai-nilai budaya ketimuran dan mengedukasi masyarakat secara positif. Sebagai penutup, Lekransy berharap seluruh pihak, termasuk DPRD, bisa bekerja sama dalam semangat kolaborasi untuk menciptakan solusi terbaik bagi masyarakat Kota Ambon. > “Kami berharap penataan pasar ini tidak hanya menjadi solusi sesaat, tapi menjadi langkah berkelanjutan menuju kota yang lebih tertib, adil, dan sejahtera,” tutupnya. --- Jika Anda menginginkan versi cetak, infografis, atau teks untuk media sosial juga, saya bisa bantu menyusunnya.

Landasan Pelayanan Lima Tahun ke Depan
Ketua Panitia, Christian Louhenapessy, melaporkan bahwa persidangan ini merupakan puncak dari rangkaian proses panjang, termasuk uji publik Rencana Pengembangan Pelayanan Jemaat (RPPJ) 2026-2030.

Senada dengan itu, Majelis Pekerja Klasis GPM Kota Ambon, Pdt. S.D. Kesaulya, S.Si, saat membuka sidang menegaskan bahwa forum ini adalah wujud ketaatan pada konstitusi GPM. Ia mengapresiasi dokumen RPPJ yang telah disusun sebagai komitmen jemaat dalam merespons persoalan pendidikan, kesehatan, hingga lingkungan hidup secara sistematis.

Melalui persidangan ini, Jemaat GPM Silo diharapkan mampu melahirkan keputusan-keputusan yang tidak hanya menguatkan iman secara internal, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan dan kedamaian di Kota Ambon.( o.l )

Tinggalkan Balasan