AMBON, Ambontoday.com- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendorong pemerintah kota mengadakan Belajar Tatap Muka (BTM) baik secara terbatas maupun tidak terbatas.
“Kalau 80 persen sudah ada vaksinasi maka Pemkot bisa berfikir untuk, yang namanya tatap muka secara terbatas pada klaster tertentu dan tatap muka secara tidak terbatas,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu kepada media di Gedung DPRD Kota Ambon, Selasa (9/11/2021).
Ia mengakui, pembelajaran secara terbatas dan tidak terbatas ini merupakan salah satu tawaran komisi kepada pemerintah kota Ambon yakni dinas pendidikan.
Selain itu, dengan Herd Imunitty merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota Ambon. “Ini kita dorong agar Pemkot bisa melakukan lompatan-lompatan kemajuan, karena selama ini sangat signifikan, dan harus melalui lembaga tertentu, bahkan sampai ke tingkat RT/RW,” jelasnya.
Ia mencontohkan, apakah mungkin di Kecamatan Leitimur Selatan harus daring, sedangkan di kecamatan Sirimau saja ada yang daring dan juga tatap muka. Tapi, semua itu dilihat lagi dari tingkat zona seperti hijau, merah atau kuning.
“Sama hal juga dengan kecamatan lain yakni Nusaniwe (Kusu-Kusu,Mahia, Tuni), Soya,Teluk Ambon (Tarno, Air Aly),” paparnya.
Ia menambahkan, bisa saja Senin,Rabu, Jumat itu tatap muka, dan Selasa, Kamis, daring atau kebalikan.
“Jadi tergantung Pemkot, dan jangan terburu-buru karena ada klaster, karena itu waktu menguji kita pada Januari,” tandasnya. (AT-009).

















