Tambang Passo Ditutup, Ratusan Sopir Truk Ke DPRD Ambon

Spread the love

Ambon today.com_AMBON — Penutupan aktivitas tambang galian batuan di Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, memicu gelombang protes dari para sopir truk dan Forum Gerakan Peduli Masyarakat Maluku (FGPM Maluku). Mereka mendatangi DPRD Kota Ambon, Jumat (23/1/2026), menuntut kejelasan kebijakan pemerintah yang dinilai mengancam keberlangsungan hidup ratusan keluarga.

Koordinator Lapangan FGPM Maluku, Panji Kilbuty, menegaskan bahwa penutupan tambang yang telah berlangsung selama empat hari bukan lagi persoalan teknis, melainkan sudah berdampak langsung pada kondisi sosial-ekonomi masyarakat, khususnya para sopir supertruk.

“Tambang ditutup, tapi setoran harian dan bulanan tetap jalan. Ini menyangkut hidup orang banyak,” tegas Panji dalam rapat bersama Komisi III DPRD Kota Ambon.

FGPM Maluku menilai kebijakan penutupan tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi melumpuhkan seluruh aktivitas pengangkutan material di Kota Ambon. Mereka mendesak DPRD segera menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta meminta Wali Kota Ambon mengeluarkan kebijakan relaksasi operasional bagi pengangkutan pasir dan batuan.

Selain itu, mereka meminta pemerintah mempertimbangkan dampak ekonomi dari penutupan galian, yang disebut berimplikasi langsung pada sekitar 300 unit supertruk, pendapatan asli daerah (PAD), serta kelancaran pembangunan infrastruktur.

Salah satu sopir truk, Bakhtiar, mengungkapkan bahwa penutupan tambang membuat pendapatan mereka anjlok drastis di tengah tingginya biaya operasional.

“BBM naik, solar dibatasi, sekarang tambang ditutup. Kami punya anak sekolah, cicilan mobil. Kalau 300 mobil berhenti semua, dampaknya besar sekali,” ujarnya.

Aksi ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah bahwa kebijakan tanpa mekanisme transisi dan regulasi yang jelas berpotensi memicu krisis sosial-ekonomi baru di Kota Ambon. FGPM Maluku dan para sopir truk berharap DPRD dan Pemerintah Kota segera mengambil langkah konkret demi keberlanjutan mata pencaharian masyarakat dan tata kelola pertambangan yang tertib.( o.l )

Baca Juga  Sekdes Batu Merah Klarifikasi Revitalisasi Pasar, Bantah Tuduhan Pungli dan Intimidasi

Berita Terkini