‎
Ambontoday.com, Ambon.- Bank Maluku-Malut siap mendukung program pemerintah dalam hal ini terkait lingkungan hidup, dengan menyiapkan satu unit armada sampah mini (mobil pickup) yang siap mobile untuk membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam mengatasi masalah persampahan.
‎Hal ini disampaikan Direktur Utama Bank Maluku-Malut, Syahrisal Imbar, kepada wartawan menanggapi kunjungan Komisi III DPRD kota Ambon pada Selasa 20 Januuari 2026.
‎Menurutnya, terkait persoalan lingkungan hidup atau penanganan masalah sampah di kota Ambon pihak Bank Maluku tetap bersedia membantu tetapi itu disesuaikan dengan anggaran.
‎“Tentu sebagai bagian dari salah satu instrument pendukung pembangunan daerah, Bank Maluku-Malut selalu hadir untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mendukung segala program dan kebijakan terkait pembangunan daerah.
‎Kehadiran Bank Maluku-Malut tentu tidak hanya terkait masalah keuangan saja melainkan berbagai bentuk dukungan maupun kegiatan yang dirasa sesuai dan sejalan dengan program dan kegiatan pemerintah daerah, dengan tetap mengacu pada aturan dan kondisi keuangan Bank Maluku-Malut,” jelas Syahrisal.
‎Dikatakan, terkait kunjungan Anggota DPRD Komisi III ke Bank Maluku-Malut, ada beberapa hal yang dibicarakan terkait perkembangan kondisi dan capaian kinerja Bank Malluku-Malut di tahun 2025 serta, membahaas soal penanganan masalah persampahan dan pengelolaan parkir.
‎“Tadi anggota Komisi tiga DPPRD Kota Ambon melakukan kunjungan ke Bank Maluku-Malut. Ada beberapa hal yang kita bicarakan terkait dengan capaian kinerja dan kondisi Bank Maluku-Malut juga terkait masalah penanganan persampahan dan pengelolaan parkir di kota Ambon.
‎Dalam perbincangan itu kita dari Bank Maluku-Malut menyatakan kesiapan membantu pemerintah Kota Ambon dengan dukungan satu unit armada pengangkut sampah mini berupa mobil Pickup yang siap mobile.
‎Kesiapan kita untuk turut membantu pemerintah kota Ambon mengatasi masalah persampahan ini tentu kita sesuaikan dengan kondisi dan mekanisme anggaran pada Bank Maluku-Malut, ya dan kita hanya bisa menyediakan itu karena sesuai aturan anggaran CSR kita tidak bisa lebih dari dua persen, karena kita punya anggaran CSR itu sangat terbatas sementara harus dibagi bersama 23 daerah di Maluku dan Maluku Utara,” ungkap Dirut Bank Maluku.
‎Selain masalah persampahan, lanjut Syahrisal, Bank Maluku-Malut juga diminta untuk membantu penyediaan layanan IT dalam hal ini dukungan layanan dan alat digital untuk pungutan seperti lahan parkiran dan lainnya.
‎“Terkait dukungan layanan digitaliasi atau IT untuk persoalan pungutan berupa parkiran, pajak, retribusi dan lainnya Bank Maluku siap memberikan dukungan system tersebut.
‎Memang sebelumnya sudah sempat jalan namun terhenti, tapi kita Bank Maluku tetap siap untuk memberikan dukungan layanan digitalisasi bagai sistim keuangan dan anggaran daerah dalam hal ini pemerintah Kota Ambon,” tutupnya. (AT)












