Ambontoday.com, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan rencana pengembangan tanggul laut raksasa atau giant sea wall akan memanfaatkan skema pendanaan pemerintah dan perusahaan. Skema pendanaan kerja sama ini dianggap paling sesuai meskipun besaran pendanaannya masih perlu dibahas lebih lanjut.
“Pastinya kombinasi dan kerja sama antara pemerintah serta perusahaan adalah yang terbaik,” kata AHY, panggilan akrab Agus Harimurti Yudhoyono, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8).
AHY mengatakan ia akan menjadi anggota Dewan Pengarah dari Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (Pantura) agar memastikan pengelolaan kawasan pesisir, termasuk pembangunan tanggul laut besar.
Saya sebagai anggota dewan pengawas tentu akan memberikan saran-saran, sekaligus juga bisajoin forcesdengan lembaga otoritas yang baru dalam menjalankan dan memulai tindakan-tindakan lebih nyata untuk pembangunangiant sea walldan perlindungan terhadap pantai Jawa secara keseluruhan,” katanya.
Selain proyek tanggul laut, AHY juga menyoroti dukungan Kemenko Infrastruktur terhadap prioritas pemerintah. Misalnya, perbaikan sistem irigasi untuk mendukung swasembada pangan, peningkatan jalan provinsi agar mempercepat distribusi logistik, serta studi lanjutan mengenai rencana pembangunan kereta cepat.
“Yang lainnya akan kami perbarui lebih lanjut dan terkait dengan koneksi juga demikian. Saya rasa masih membutuhkan waktu,” ujar AHY.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf sebagai Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (Pantura).
Pengangkatan tersebut dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8) pagi, sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76P Tahun 2025 mengenai Penunjukan Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Selain Didit, Presiden Prabowo juga mengangkat Darwin Trisna Djajawinata dan Suhajar Diantoro sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.



















