
Saumlaki, Ambontoday.com – Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa dan Wakil Bupati dr. Yuliana Ch. Ratuanak, berbagai penilaian publik mulai bermunculan di ruang-ruang diskusi masyarakat. Ada yang memberikan apresiasi atas sejumlah capaian, namun tidak sedikit pula yang menyampaikan kritik tajam. Di tengah dinamika itu, Yan Sairdekut, S.Sos, Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra, memilih menyampaikan evaluasi secara terukur dan proporsional. Kami, (26/02/2026).
Menurut Yan, dalam menilai keberhasilan sebuah pemerintahan, hal pertama yang harus disepakati adalah parameter, metodologi, serta pendekatan evaluasi yang digunakan bersama. Tanpa kesepahaman mengenai indikator tersebut, setiap penilaian berpotensi menjadi subjektif bahkan sarat kepentingan politik. Ia menekankan bahwa kritik dan dukungan sama-sama sah, asalkan berpijak pada data, regulasi, dan ukuran kinerja yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.
Sebagai wakil rakyat, Yan memahami bahwa masa jabatan kepala daerah berlangsung selama lima tahun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Karena itu, menurutnya, menilai secara menyeluruh hanya dalam rentang satu tahun tentu belum cukup untuk menggambarkan keberhasilan total. Pemerintahan memiliki tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang berjalan bertahap sesuai dokumen RPJMD yang telah ditetapkan bersama.
Meski demikian, Yan mengakui bahwa jika pendekatan yang dipakai adalah evaluasi tahun pertama, maka harus ada kejujuran dalam melihat fakta-fakta yang ada di lapangan. Dalam pandangannya, terdapat sejumlah capaian yang patut diapresiasi, meskipun belum sempurna. Evaluasi tahun awal seharusnya difokuskan pada arah kebijakan, fondasi yang dibangun, serta respons pemerintah terhadap persoalan-persoalan mendesak di masyarakat.
Salah satu hal yang ia soroti adalah sinergitas antara DPRD dan pemerintah daerah yang dinilai berjalan cukup baik selama satu tahun terakhir. Hubungan kelembagaan yang harmonis ini, menurut Yan, menjadi modal penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif. Tanpa koordinasi dan komunikasi yang solid, berbagai program prioritas sulit direalisasikan secara optimal dan tepat waktu sesuai perencanaan anggaran.
Sinergi tersebut sangat berpengaruh terhadap penyelenggaraan pelayanan dasar sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 11 dan 12 UU 23/2014, khususnya pada bidang pendidikan, kesehatan, serta urusan wajib lainnya. Yan menilai, ketika eksekutif dan legislatif berada dalam satu visi pelayanan publik, maka masyarakatlah yang paling merasakan manfaatnya. Stabilitas hubungan antarlembaga juga berdampak pada percepatan pengambilan keputusan strategis daerah.
Dari sisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Yan memaparkan adanya kenaikan yang cukup signifikan dalam struktur pendapatan. Pada APBD Tahun 2024, target Pendapatan Asli Daerah berada di kisaran Rp23 miliar lebih. Namun realisasi yang tercapai saat itu hanya Rp20 miliar lebih. Hal ini menunjukkan masih lemahnya optimalisasi potensi pendapatan asli daerah pada periode sebelumnya.
Memasuki Tahun Anggaran 2025 di bawah kepemimpinan Ricky-Juliana, terjadi peningkatan yang cukup terasa pada sektor pendapatan asli daeah. (PAD) yang sebelumnya berada di kisaran Rp20 miliar lebih meningkat mendekati Rp32 miliar berdasarkan laporan realisasi semester pertama APBD dan Prognosis enam bulan berikutnya tahun anggaran 2025, dengan demikian terjadi kenaikan pendapatan asli daerah pada tahun 2025 naik menjadi Rp12 Miliar lebih. menurut Yan, menjadi sinyal positif bahwa ada keseriusan pemerintah dalam memperbaiki sistem pemungutan dan pengelolaan pendapatan Asli Daerah.
“Pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah, termasuk pendapatan transfer pemerintah pusat mengalami kenaikan,”ungkap Sairdekut.
Kenaikan kurang lebih Rp12 miliar dibanding capaian sebelumnya bukanlah angka kecil bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas seperti Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Yan menilai capaian tersebut mencerminkan adanya upaya intensifikasi dan ekstensifikasi PAD. Meski belum ideal, tren peningkatan ini dapat menjadi pondasi penting menuju kemandirian fiskal yang lebih baik di tahun-tahun mendatang.
Ia menjelaskan bahwa struktur pendapatan daerah yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah, menunjukkan tren peningkatan pada Tahun 2025. Hal ini, menurutnya, membuktikan bahwa pemerintah mulai serius menggali potensi ekonomi lokal secara lebih sistematis dan terencana, termasuk melalui pembenahan regulasi dan penguatan pengawasan internal.
Namun Yan juga mengingatkan bahwa dana transfer dari pemerintah pusat masih menjadi penopang utama keuangan daerah. Pada Tahun 2024, dana transfer berada di kisaran Rp700 miliar lebih. Tahun 2025 mengalami kenaikan sekitar Rp2 miliar. Akan tetapi, pada APBD Tahun 2026 terjadi penurunan dana transfer sekitar Rp76 miliar, sehingga ruang fiskal daerah menjadi semakin terbatas.
Menurut Yan, penurunan tersebut bukan hanya dialami Kabupaten Kepulauan Tanimbar, tetapi juga berbagai daerah lain di Indonesia yang terdampak kebijakan fiskal nasional. Dengan total APBD Tahun 2026 sekitar Rp755 miliar lebih, pemerintah daerah dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam menyusun prioritas belanja agar tetap berpihak kepada kebutuhan masyarakat luas secara berkeadilan.
Ia mengakui tingkat kemandirian keuangan daerah masih rendah, dengan ketergantungan terhadap dana transfer pusat berada di atas 95 persen. Sementara tingkat kemandirian fiskal baru sekitar 3,71% dan Ketergantungan Keuangan Daerah terhadap dana transfer pemerintah pusat sebesar 96,29% persen. Kondisi ini menjadi tantangan serius yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat, melainkan memerlukan strategi jangka menengah dan panjang yang konsisten.
Di sektor kesehatan, Yan menilai terdapat langkah konkret yang patut diapresiasi, yakni pengaktifan kembali sekitar 10.000 peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya dinonaktifkan. Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk membayar kewajiban tersebut, sehingga masyarakat kembali dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan administratif. Kebijakan ini dinilai menyentuh langsung kebutuhan dasar warga.
Selain itu, anggaran pengadaan obat-obatan dalam APBD 2025 meningkat signifikan dari APBD tahun 2024. Yan melihat peningkatan ini sebagai komitmen pemerintah dalam memperkuat pelayanan kesehatan dasar, terutama di puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang tersebar di wilayah kepulauan Tanimbar.
Di bidang pendidikan, alokasi anggaran telah memenuhi ketentuan minimal 20 persen dari APBD sebagaimana diamanatkan undang-undang. Pemerintah daerah mulai melakukan pembenahan dari tingkat PAUD, SD, SMP. Upaya pemerataan tenaga guru dan peningkatan kualitas layanan pendidikan juga menjadi perhatian, meskipun masih terdapat kekurangan sarana dan prasarana di beberapa sekolah terpencil.
Terkait reformasi birokrasi, Yan mengakui bahwa Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih berada pada kategori C. Namun ia melihat adanya langkah-langkah perbaikan, termasuk penataan organisasi perangkat daerah dan peningkatan disiplin aparatur sipil negara. Reformasi birokrasi, menurutnya, tidak dapat instan, tetapi harus dibangun melalui perubahan budaya kerja dan penguatan sistem pengawasan internal.
Di sektor infrastruktur, pemerintah daerah berhasil memperjuangkan Dana Inpres untuk pembangunan jalan, termasuk ruas Jalan Poros menuju Jalan Pertamina dan beberapa ruas jalan lainya. Bagi Yan, keberhasilan tersebut menunjukkan adanya komunikasi dan lobi yang efektif dengan pemerintah pusat. Infrastruktur jalan sangat penting untuk membuka akses ekonomi, memperlancar distribusi barang, serta meningkatkan konektivitas.
Terkait angka kemiskinan, Yan mengakui bahwa Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih termasuk daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrem tertinggi kedua di Provinsi Maluku setelah Kabupaten Maluku Barat Daya. Pada periode 2023–2024, angka kemiskinan berada di kisaran 23,66 persen. Meski demikian, ia melihat mulai ada penurunan meskipun belum signifikan.
Intervensi pemerintah difokuskan pada kantong-kantong kemiskinan seperti Kecamatan Selaru dan Kecamatan Tanimbar Selatan berdasarkan data perencanaan Bappeda. Program-program bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan akses layanan dasar menjadi prioritas. Yan menilai pendekatan berbasis data sangat penting agar kebijakan tidak salah sasaran dan benar-benar menyentuh kelompok paling rentan.
Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebelumnya berada di angka sekitar 67,69 persen dan tergolong kategori sedang dibandingkan rata-rata provinsi. Dalam beberapa tahun terakhir IPM mulai menunjukkan peningkatan. Meski demikian, Yan menegaskan bahwa peningkatan tersebut harus terus dijaga melalui investasi berkelanjutan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat secara terintegrasi.
Dengan berbagai indikator tersebut peningkatan PAD, pengaktifan BPJS, kenaikan anggaran kesehatan dan pendidikan, serta upaya penurunan kemiskinan dan peningkatan IPM Yan menilai terdapat capaian nyata pada tahun pertama pemerintahan. Namun ia mengingatkan bahwa perjalanan masih panjang. Evaluasi menyeluruh baru dapat dilakukan setelah lima tahun, tetapi fondasi awal yang dibangun dinilai cukup menjanjikan. (AT/NFB)






Komentar