Ambontoday.com, Ambon.- Hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterima Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Maluku terkait dampak limbah B3 akibat aktifitas pertambangan rakyat di Gunung Botak terhaadap sejumlah areal pertanian di Kabupaten Buru sebagaimana yang pernah dimuat beberapa media local di Ambon belum lama ini.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku. Dr. Ilham Tauda, SP. M.Si kepada media ini di ruang kerjanya, Selasa 9 Desember 2025.
Menurutnya, memang sampai saat ini belum ada laporan resmi yang diiterima oleh Distan Maluku terkait dampak limbah B3 dari aktifitas pertambangan Gunung Botak yang merusak lahan pertanian.
“Belum ada laporan resmi yang kami terima terkait paparan limbah B3 kepada lahan-lahan pertanian di pulau Buru akibat pertambangan Gunung Botak.
Kalau memang sudah ada petani yang mengeluhkan hal itu dan dimuat di media massa bisa saja benar, namun secara resmi belum ada laporan yang kami terima termasuk Dinas Pertanian Kabupaten Buru.
Memang kami sadari kemungkinan akan terjadinya hal tersebut sangat besar peluangnya mengingat aktifitas penambangan selama ini.
Untuk itu, sebagai Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku saya baru saja melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku guna menyikapi dan mengantisipasi hal itu,” jelas Tauda.
Dikatakan, selain koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, saat ini juga atas instruksi Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa maka sedang dilakukan penertiban terhadap aktifitas pertambangan di Gunung Botak.
Kegiatan penertiban ini juga tentu akan mengurangi pengggunaan limbah B3 dalam aktifitas pertambangan sehingga bisa meminimalisir peluang terjadi cemaran terhadap sejumlah areal pertanian di sekitarnya.
“Pulau Buru ini merupakan salah satu sentra produksi pertanian khususya Padi Sawah di Maluku. Untuk itu, kita perlu melakukan berbagai langkah dan upaya untuk mencegah adanya cemaran dari limbah B3 maupun zat-zat beracun lainnya, sebab itu akan mempengaruhi kualitas dan kuantitas produksi pertanian.
Kita sadar kalau dengan adanya aktifitas pertambangan rakyat di Gunung Botak selama ini tentu indikasi terjadinya cemaran limbah B3 dan Zat beracun lainnya terhadap lahan-lahan pertanian itu itu kemungkinan besar terjadi, namun itu perlu pembuktian dengan berbagai hasil penelitian dari lembaga yang kompeten serta uji sampel secara akurat.
Dengan demikian, jika benar hasil menunjukan adanya cemaran maka tentu langkah-langkah nyata akan kita koordinasikan dan lakukan untuk konservasi maupun pemulihan lahan yang tercemar supaya dapat dimanfaatkan kembali sebagai lahan yang produktif untuk produksi hasil pertanian,” ungkap Kadis Distan Maluku.
Dirinya memuji langkah yang diambil Gubernur Maluku untuk melakukan penertiban terhadap aktifitas penambangan rakyat di Gunung Botak selama ini.
Sebab selama ini penggunaan zat-zat berbahaya dalam aktifitas tambang itu tentu sangat mempengaruhi kualitas tanah maupun air yang dapat mempengaruhi lahan-lahan pertanian yang produktif di Kabupaten Buru, tutup Tauda. (AT)




















