Tentukan Nasib Ambon 20 Tahun Ke Depan, Bodewin Wattimena: Revisi RTRW Bukan Kepentingan Pemerintah!

Spread the love

Ambon today.com_AMBON – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa proses Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ambon Tahun 2025-2045 merupakan dokumen fundamental yang akan menentukan wajah kota untuk dua dekade mendatang. Hal ini disampaikannya saat membuka Konsultasi Publik (KP) 2 di Kamari Hotel, Jumat (13/02/2026).

Dalam sambutannya, Bodewin menekankan bahwa penataan ruang ini adalah kepentingan seluruh warga Ambon, bukan sekadar kepentingan sektoral pemerintah. Ia menyoroti kondisi kota saat ini yang dinilai memprihatinkan akibat pembangunan yang tidak teratur di masa lalu.

“Hari ini kondisi kota berada dalam situasi memprihatinkan. Ruang tidak dicatat dengan baik, pertokoan dan pemukiman bercampur tanpa arah. Tugas kita sekarang adalah membenahi yang tidak benar agar generasi mendatang tidak menanggung beban kesalahan kita,” ujar Bodewin di hadapan para akademisi, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha.

Ada tiga poin krusial yang menjadi fokus dalam revisi RTRW kali ini:

Kepastian Hukum dan Investasi
Revisi ini diharapkan mampu membuka ruang investasi yang luas dengan aturan teknis yang jelas. Bodewin mengakui bahwa selama ini banyak pelaku usaha terhambat karena aturan tata ruang lama tidak mengakomodasi kebutuhan ekonomi saat ini.

Penyelamatan Lingkungan dan Mitigasi Bencana
Mengingat topografi Ambon yang berbukit, Walikota menginstruksikan pembatasan ketat terhadap penggunaan ruang hutan dan lereng gunung untuk pemukiman. “Jangan lagi buka pemukiman di tempat yang tidak boleh. Kita harus lindungi ruang terbuka hijau agar tidak menjadi ancaman bencana bagi anak cucu kita kelak,” tegasnya.

Visi Ambon Berkelanjutan
RTRW 2025-2045 disusun untuk mendukung visi “Ambon Manise yang Inklusif, Toleran, dan Berkelanjutan”. Dokumen ini nantinya akan diturunkan ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang lebih teknis untuk mengatur wilayah pengembangan di pusat kota hingga wilayah timur dan selatan.

Baca Juga  ORI Maluku Serahkan Hasil Penilaian Pelayanan Publik ATR/BPN Maluku

Melalui Konsultasi Publik ini, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan masukan kritis. Langkah ini diambil guna memastikan dokumen RTRW yang dihasilkan mendekati kesempurnaan dan mampu menjadi kompas pembangunan yang tepat sasaran.

“Tanggung jawab kita adalah melihat kota ini secara komprehensif. Kita tidak mencari keuntungan pribadi, tapi mencari nilai warisan agar masa depan Ambon tetap terjaga,” pungkas Bodewin.( o.l )

Tinggalkan Balasan