
Tolak Kehadiran Zat B3 di Tambang Emas Wamsoba: Suara Alam dari BurseL
Ambon, Buru Selatan – Dari balik lembah hijau dan sungai yang bermuara ke lautan biru Wamsoba, kini bergema satu suara lantang: tolak kehadiran zat berbahaya dan beracun (B3) dalam aktivitas tambang emas di Desa Wamsoba, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan.
Isu pengelolaan tambang emas yang kian ramai dibicarakan masyarakat bukan sekadar tentang hasil bumi, melainkan tentang masa depan alam dan generasi yang hidup darinya.
Emas, sebagaimana diyakini masyarakat, adalah anugerah Tuhan — sumber kemakmuran jika dikelola dengan bijak, namun bisa menjadi bencana bila dieksploitasi tanpa kendali.
“Tambang emas memang membawa manfaat ekonomi, tetapi harus dikelola dengan penuh tanggung jawab agar tidak meninggalkan luka bagi lingkungan,” ujar Arby Solissa, tokoh pemuda Buru Selatan, saat ditemui di Namrole, Kamis (16/10/2025).
Ia menegaskan, kehadiran zat berbahaya (B3) dalam aktivitas tambang dapat menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat sekitar.
Menurutnya, masyarakat Wamsoba dan sekitarnya sebagian besar bergantung pada hasil laut dan sungai, sehingga setiap pencemaran akan langsung berdampak pada sumber pangan dan kesehatan mereka.
> “Bila zat B3 itu hadir di tanah dan air Wamsoba, maka bukan hanya ikan yang mati, tapi masa depan anak-anak kita ikut teracuni. Kami menolak keras tambang yang tak ramah lingkungan,” tegas Arby Solissa.
Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, Maluku merupakan salah satu daerah dengan tingkat konsumsi ikan tertinggi di Indonesia, mencapai 79,04 kilogram per kapita per tahun. Artinya, setiap pencemaran laut sedikit saja dapat membawa dampak besar bagi kehidupan masyarakat pesisir.
“Zat B3 bisa memicu berbagai penyakit, mencemari air tanah, merusak ekosistem laut, dan membuat hasil tangkapan nelayan menurun. Ini ancaman besar bagi ketahanan pangan lokal,” sambung Arby.
Ia menambahkan, Maluku adalah daerah kepulauan dengan keanekaragaman hayati laut yang tinggi. Maka, kerusakan satu titik ekosistem dapat mempengaruhi keseluruhan rantai kehidupan di wilayah perairan sekitarnya.
Karena itu, ia menilai moratorium atau penghentian sementara aktivitas tambang yang belum memenuhi standar lingkungan merupakan langkah bijak untuk melindungi masa depan wilayah tersebut.
Arby Solissa pun menegaskan kembali, masyarakat tidak akan tinggal diam bila suara mereka diabaikan.
> “Kami tidak anti-investasi, tapi kami menolak cara-cara kotor yang merusak alam. Jika pemerintah menutup mata, maka kami siap turun tangan menuntut penutupan tambang itu,” tandasnya.
Wamsoba kini menjadi cermin kecil dari pergulatan besar Maluku: antara menjaga berkah bumi dan melawan kerakusan manusia.
Di bawah langit biru Namrole, masyarakat berharap pemerintah, akademisi, dan penegak hukum bersatu memastikan setiap aktivitas tambang berpihak pada kelestarian, bukan kehancuran.
Sebab emas sejati bukanlah logam yang digali dari perut bumi, melainkan kesejahteraan yang tumbuh dari tanah yang tetap hijau dan laut yang tetap biru.
[Nar’Mar]
…



