Tunggakan Iuran Listrik, PLN Putus Jaringan Listrik di Lima OPD Pemda BurseL

Spread the love

Tunggakan Iuran Listrik, PLN Putus Jaringan Listrik di Lima OPD Pemda BurseL

Ambontoday.com – Perusahaan Listrik Negara Cabang Namrole telah melakukan pemutusan jaringan listrik di sejumlah OPD di lingkungan pemerintah pemerintah daerah kabupaten Buru Selatan sesuai dengan standar operasional (SOP).

Demikian disampaikan oleh Top Leader Pelayanan Pelanggan dan Administrasi PLN Namrole, Claudya Friskilla Kiriwenno didampingi Manajer PLN ULP Namrole Peres Aliansa Dwi Putra kepada media ini dan ruang kerjanya, Selasa 25/2/2025.

“Pemutusan ini sudah sesuai dengan SOP di PLN pak. Jadi, batas pembayaran rekening listrik itu di tanggal 20 (bulan berjalan).

Dikatakan, pihaknya melakukan pemutusan itu, rata-rata di tanggal 21-22. Bahkan di hari Minggu pun mereka turun melakukan pemutusan, karena menjadi tugas tanggungjawab mereka.

“Kemudian SOP yang telah kami laksanakan itu dari awal bulan. Tanggal 1-10 sudah kami menyurat ke instansi-instansi terkait,” ujarnya.

Jelasnya, isi surat itu untuk permohonan pembayaran rekening listrik dan pemberitahuan tagihan, seperti itu. Dikatakan, sudah jelas disitu terterah nominalnya sehingga tinggal membayar saja .

“Namun pada kenyataannya sampai pada tanggal 17 belum ada pembayaran,” ujarnya.

Jelasnya lanjut, dari petugas dan dirinya turun ke lapangan untuk konfirmasi ke dinas-dinas terkait, tetapi jawaban dari mereka itu belum pencairan UP (Uang Persediaan-red), dananya belum ada.

“Untuk kedalamnya kita tidak tahu, informasi yang diberikan ke kita seperti itu, jadi kita tetap melakukan (pemutusan) sesuai SOP yaitu di tanggal 21 kita lakukan pemutusan aliran sementara sampai pembayaran dilakukan, akan kita nyalakan kembali.

Ditanya besar tunggakan oleh dinas-dinas yang aliran listriknya diputuskan, jawabnya, tunggakan bervariasi tergantung pemakaian.

“Tunggakan itu bervariasi tergantung pemakaian. Dan kalau sudah diatas tanggal 21 denda keterlambatan, jelas dia.

Baca Juga  Komisi II DPRD BurseL On The Spot Ke Pasar Namrole Temukan Kasus

Ditegaskannya bahwa pihaknya sudah melakukan upaya semaksimal dengan adanya surat pemberitahuan pembayaran dengan nominal pembayaran.

Ia berharap persoalan ini bisa menjadi pembelajaran saja agar kedepannya saling memahami tugas dan tanggung jawab.

“Kita juga mau kota Namrole ini maju dan kabupaten Buru Selatan ini maju. Dan kalau dari kantornya saja sudah dilakukan pemutusan apa kata masyarakat seperti itu,” ucapnya.

Sambungnya, untuk pelanggan bisa pihaknya memberikan pemberitahuan di awal bulan juga, tetapi untuk perkantoran diberikan surat khusus.

Ditanya dinas mana saja yang dilakukan pemutusan, sebutnya, “Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Bappeda, ujarnya seingatnya. (Biro BurseL)

.

Berita Terkini