Ungkap Skandal Fee Rp.87 Juta, PB GEMPAR Desak Kejati Usut Plt Kadis Pendidikan Bursel

Spread the love

Ungkap Skandal Fee Rp.87 Juta, PB GEMPAR Desak Kejati Usut Plt Kadis Pendidikan Bursel

Ambon, Ambontoday.com — Pengurus Besar Gerakan Mahasiswa Pemerhati Rakyat (PB GEMPAR) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku segera mengusut dugaan keterlibatan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Momin Tomnussa, dalam praktik jual beli jabatan dan dugaan korupsi di lingkungan dinas tersebut.

“Kami turun jalan karena adanya pengambilan SK beberapa kepala sekolah SD dan SMP yang diduga melibatkan Plt Kepala Dinas Momin Tomnussa,” tegas Ketua PB GEMPAR Maluku, Usman Loilatu, saat menyampaikan orasi dalam aksi demonstrasi di Kantor Kejati Maluku, Kamis (11/12/2025).

Menurut demonstran, dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah dengan nilai sekitar Rp20 juta per orang harus diusut tuntas.
“Kami minta Kejati Maluku memeriksa Plt Kadis Pendidikan Momin Tomnussa,” tandas Usman.

Tabir Skandal Menguak: JBJ dan Fee D-BOS Mengalir ke Dinas PK

Sebelumnya, Maluccas Corruption Watch (MCW) mengungkap temuan mengejutkan terkait praktik kotor di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas PK) Buru Selatan, mulai dari transaksi jual beli jabatan hingga dugaan aliran fee Dana Biaya Operasional Sekolah (D-BOS).

Berdasarkan hasil investigasi MCW, terdapat aliran dana sebesar Rp87 juta yang diduga berasal dari transaksi jabatan lima kepala sekolah. Dana itu disebut mengalir langsung ke internal Dinas PK.

“Ini bukan isu liar. Temuan ini berbasis data dan pengakuan lapangan. Ada pola sistematis yang melibatkan oknum dinas,” kata Mus Mahulauw, Ketua Bidang Investigasi MCW Buru Selatan sekaligus Ketua OKK KNPI Kabupaten Buru Selatan.

Mus Mahulauw menilai kekacauan itu bermula dari penyalahgunaan mandat jabatan oleh Plt Kepala Dinas PK.

Baca Juga  Launching Perumdam Tirta Yapono,  Wattimena Harapkan  Warga kota Ambon Dapat Air Bersih

“Secara hukum, jabatan Plt itu mandat, bukan delegasi kekuasaan. Ia tidak berhak mengambil keputusan strategis, terutama yang mengubah status hukum aparatur maupun kebijakan keuangan,” ujarnya.

Namun, menurutnya, aturan tersebut dilanggar.
“Plt Kadis PK Bursel bertindak seolah ia pemilik dinas. Mengambil keputusan strategis tanpa dasar hukum yang jelas. Mungkin karena ini kadis prematur—belum cukup bulan tapi sudah dipaksakan lahir, akhirnya harus diinfus untuk bertahan hidup,” sindir Mus.

Dalam temuannya, ia juga menyinggung adanya sosok yang disebut sebagai “Bupati Kecil”, figur yang diduga memiliki pengaruh besar dalam pengangkatan pejabat di Dinas PK.
“Siapa sebenarnya yang membekingi kadis hingga lahir secara sesar ini? Bupati saja dikabarkan takut pada sosok itu. Lalu di mana peran Wakil Bupati Gerson Selsili?” ujar Mus.

MCW mengungkap tiga kepala SD dan dua kepala SMP yang diduga menjadi korban sistem jual beli jabatan. Mereka disebut menyetor antara Rp15–25 juta, sebagian melalui transfer ke rekening berinisial Mr. X, sebagian lainnya diserahkan tunai.

“Bahkan ada kepala sekolah yang sudah bayar DP tapi tidak mendapatkan SK,” ungkap Mus.

Tidak hanya pada JBJ, praktik serupa juga terendus dalam pengelolaan Dana BOS. MCW menemukan rekaman percakapan yang memperlihatkan permintaan ‘amplop’ dari seorang oknum berinisial Miss Y sebelum penandatanganan dokumen.

MCW menduga aliran dana tersebut sampai pada tiga nama utama di Dinas PK, masing-masing berinisial S, M, dan BS, bersama dua orang lain — satu ASN biasa dan satu tenaga non-ASN.

Desakan Pembersihan Dinas PK

Sebagai Ketua OKK KNPI Buru Selatan, Mus Mahulauw menegaskan bahwa pemuda memiliki tanggung jawab moral untuk melawan praktik koruptif yang merusak masa depan pendidikan daerah.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Tekankan Adaptasi dan Disiplin Anggaran di Apel Pagi Awal 2026

“Pemuda tidak boleh diam. Kami menolak budaya amplop, jual beli jabatan, dan penyalahgunaan jabatan di sektor pendidikan,” tegasnya.

Ia meminta Bupati Buru Selatan La Hamidi mengambil langkah tegas membersihkan Dinas PK dari oknum yang menyalahgunakan kekuasaan.
“Jangan biarkan masa depan anak-anak Buru Selatan dijual murah. ASN harus memberi teladan, bukan mencoreng nama baik pemerintahan,” katanya.

Peringatan kepada Pansus DPRD dan Harapan Masyarakat

Mus juga menyoroti proses penyelidikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bursel yang menangani kasus tersebut. Ia mengingatkan agar Pansus tidak terjebak dalam lobi politik dan upaya melemahkan penyelidikan.

“Jangan sampai nila setetes merusak susu sebelanga. Kami tahu ada upaya untuk melemahkan hasil kerja Pansus. Itu sangat berbahaya bagi kredibilitas lembaga rakyat,” ujarnya.

MCW memastikan akan menyurati Pansus untuk memanggil Manager Dana BOS Dinas PK terkait dugaan skandal fee tersebut.

“Rakyat menaruh harapan besar agar hasil penyelidikan ini tidak berhenti di rapat paripurna, tetapi berlanjut ke meja Kejari dan Kejati,” tegas Mus.

Di Persimpangan Integritas

Skandal ini menjadi cermin pahit bagaimana kekuasaan yang disalahgunakan dapat merusak sendi-sendi pendidikan.
Ketika jabatan diperdagangkan dan amplop menjadi syarat kelulusan moral, anak-anak bangsa kehilangan teladan.

Di bawah langit Namrole yang redup, rakyat kini menunggu:
apakah Buru Selatan berani memilih kebenaran, atau kembali menutup luka itu dengan diam yang memalukan? (***).