Utang, Bupati dan Inspektorat di Minta Panggil Batmomolin Camat Wertamrian

Spread the love

Saumlaki, ambontoday.com — Pemilik Toko Lonia, yang berlokasi di Jalan Trans Yamdena, Lorulun, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Camat Wertamrian, Sdr. C. Batmomolin, karena tidak menyelesaikan utang kantor yang sudah berlangsung sejak Agustus 2022.

Total utang sebesar Rp 8,8 juta itu terdiri dari pembelian Alat Tulis Kantor (ATK), konsumsi rapat, serta pinjaman tunai dengan bunga. Kelalaian itu, mengakibatkan pihak toko mengalami kendala guna memutar usahanya.

“Kami bantu operasional kantor saat belum ada pencairan dana. Tapi setelah dana cair, mereka seolah lupa punya utang,” kata Ibu A. Sainyakit, pemilik toko, kepada ambontoday.com Rabu, (28/05/25).

Pihaknya telah langkan surat tagihan resmi sejak Maret 2025, namun hingga kini tidak ada tanggapan dari Camat. Bahkan menurut keterangan beberapa staf kecamatan, Camat disebut enggan membayar utang tersebut.

“Ini bukan soal jumlahnya saja, tapi soal tanggung jawab. Kalau pemerintah kecamatan sendiri mengabaikan kewajiban, bagaimana publik bisa percaya?” tegas Sainyakit.

Ia meminta agar Inspektorat Daerah Tanimbar segera turun tangan untuk memanggil pihak Kecamatan Wertamrian dan menyelesaikan masalah ini secara adil.

“Jangan sampai praktik seperti ini jadi preseden buruk dan merusak kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kecamatan Wertamrian.” ungkapnya.

Dirambahkan, pimpinan yang mengikar janji serta lari dari tanggungjawab, seperti itu, tidak layak menjadi seorang pimpinan, karena menjadi pimpinan yang disegani dan dihargai, adalah pimpinan yang bertanggungjawab atas apa yang dilakukannya bukan mengkafirkan dan lari dari tanggungjawab.

“Kami berharap kepada pa Bupati dan Ibu Wakil Bupati agar mendisuplinkan bahawahannya yang seperti itu, karena mereka kami sudah bantu, kok kenapa tidak mau melunasi utang mereka,” kesalnya. (AT/MAL)

Baca Juga  Serbuan Vaksin Kodim 1507/Saumlaki Diduga Langgar Prokes