Walikota Akui Belum Optimalkan Potensi Pajak dan Retribusi

Spread the love

Ambon, Ambontoday.com- Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengungkapkan Pemerintah Kota Ambon belum maksimal mengoptimalkan potensi pajak dan Retribusi Daerah.

“Ada potensi besar pajak dengan retribusi tetapi pemerintah kota belum secara maksimal atau belum optimal
mengintensifkan potensi yang ada ,”ungkap Walikota saat bincang -bincang pagi bersama para pelaku usaha, Kamis(10/8/2023) di Blitz Hotel.

Menurut Walikota, hubungan erat antara wajib pajak dengan pemerintah. Pemerintah membutuhkan sejumlah dana untuk melaksanakan fungsi tugas dan tanggung jawab.

Sumbernya berasal dari pemerintah pusat lewat dana bagi hasil Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (Dau ) namun ada juga yang mesti diupayakan oleh pemerintah daerah kabupaten kota Provinsi untuk yang membiayai program kegiatan pembangunan yang sudah dirancang.

Dirinya mengaku pemerintah Kota Ambon juga dibatasi ruangnya dengan kewenangan-kewenangan yang diberikan untuk pemungutan pajak dan retribusi daerah.

“Karena itu ada yang harus bayar ke provinsi dan ke Kabupaten /Kota karena kewenangannya sudah dibagi habis oleh aturan yang berlaku,”ungkapnya.

Karena itu, pemerintah kota berupaya untuk memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh Kota Ambon lewat perumusan kebijakan dan regulasi di bidang pajak dan Retribusi.

“Semuanya kita lakukan karena di satu sisi kita harus melaksanakan seluruh tugas pokok dan tanggung jawab kita kepada masyarakat,”jelasnya.

Di sisi lain, pemerintah Kota harus memastikan bahwa dari waktu ke waktu tercipta Kemandirian fisikal di daerah itu dan itu amanat dari otonomi daerah ini.

“Hal ini yang belum sama sekali bisa kita lakukan dengan baik di Kota Ambon,”tegasnya.

Dirinya menyampaikan terima kasih kepada Wajib pajak di Kota Ambon terutama pelaku usaha menengah ke atas bahkan yang UMKM juga terus setia untuk membantu pemerintah kota dalam upaya untuk melaksanakan kewajiban sebagai wajib pajak membayar ya pajak kepada pemerintah Kota Ambon.

Baca Juga  Ely Thenu : Kepoktan Ambon Terima Bantuan Asintan

“Kewajiban bayar pajak kepada wajib pajak ,agar bersama membantu perbaikan di kota ini ,”tandasnya (AT-009).