Warga Tolak Aktivitas PT Nusa Padma Corporation di BurseL, Diduga Rusak Ling

Spread the love

BurseL, Ambontoday.com – Aktivitas PT Nusa Padma Corporation, perusahaan yang bergerak di sektor pengelolaan hutan dan kayu di wilayah Maluku Utara dan Kabupaten Buru Selatan, menuai penolakan keras dari warga Desa Waekeka, Kecamatan Kepala Madan, Kabupaten Buru Selatan, Maluku.

Penolakan tersebut dipicu oleh dugaan penebangan hutan secara ilegal, penyerobotan lahan milik warga, serta perusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dinilai mengancam kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat setempat.

Rahman Soamole, putra asli Kecamatan Kepala Madan, mengungkapkan bahwa aktivitas perusahaan telah menimbulkan keresahan serius di tengah masyarakat. Menurutnya, kawasan hutan di sekitar desa mulai mengalami penggundulan yang berdampak langsung pada ekosistem dan sumber penghidupan warga.

“Warga menilai aktivitas PT Nusa Padma Corporation telah merusak lingkungan secara masif dan mengabaikan hak-hak masyarakat adat maupun pemilik lahan,” kata Rahman.

Ia menjelaskan, salah satu dugaan pelanggaran yang paling disoroti adalah penyerobotan lahan kakao milik warga. Lahan tersebut diduga digusur tanpa adanya proses musyawarah maupun pemberian ganti rugi yang layak kepada pemiliknya.

Selain itu, lanjut Soamole, perusahaan juga diduga melakukan penebangan pohon di kawasan DAS, bahkan pada jarak kurang dari 10 meter dari aliran sungai. Tidak hanya itu, anak sungai yang selama ini menjadi sumber air warga dilaporkan ditimbun dan digunakan sebagai lokasi penumpukan kayu hasil tebangan.

“Akibat aktivitas ini, warga khawatir akan terjadinya banjir, kerusakan sumber air bersih, serta ancaman ekologis jangka panjang terhadap pemukiman masyarakat,” ujar Soamole.

Atas kondisi tersebut, warga Desa Waekeka mendesak agar seluruh aktivitas PT Nusa Padma Corporation dihentikan secara permanen. Mereka juga menuntut adanya ganti rugi atas kerusakan lahan milik warga serta normalisasi kembali anak sungai yang telah ditimbun.

Baca Juga  Penutupan Ramadhan Fair 2025; La Hamidi Harap Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Desa Oki Lama Juara Peserta Terbaik

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan mendapat perhatian serius dari Kementerian Kehutanan serta instansi terkait, guna memastikan perlindungan lingkungan dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Buru Selatan.

[Nar’Mar]

Tinggalkan Balasan