2026 Jumlah Hewan Kurban Meningkat, Distan Maluku Pastikan Pengawasan dan Layak Konsumsi Bagi Masyarakat

Share Kesemua teman anda....!

Ambontoday.com, Ambon.- Menjelang H -5 perayaan Idul Adha 1447 Hijria, Dinas Pertanian (Distan)Provinsi Maluku sebagai penanggungjawab pelaksanaan skala Provinsi telah melakukan pemantauan di sejumlah titik yang merupakan lokasi penyebaran Hewan Kurban yang ada di sekitar kota Ambon.

‎‎Pelaksanaan Pengawasan ini sesuai dengan topoksi Dinas Pertanian Provinsi Maluku dengan dasar UU nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan jo nomor 41 tahun 2014 dan jo nomor 6 tahun 2023.

‎‎Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, DR.Ilham Tauda melalui Kepala Bidang Peternakan, Fahmi Yusuf kepada awak media di kantor Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Kamis 21 Mei 2026.

‎‎Menurut Fahmi, selain Undang-undang yang menjadi dasar, juga peraturan menteri pertanian (Permentan) nomor 114 yang khusus mengatur soal pemotongan dan pengawasan hewan kurban.

‎‎”Berdasarkan Undang undang maupun Peraturan Menteri Pertanian maka, tanggal 22 Mei 2026 nanti kita akan melakukan pengawasan hewan kurban di 12 titik di kota ambon.

‎‎Dalam pengawasan ini kami juga akan berkoordinasi dengn Dinas Pertanian Kota Ambon maupun Badan Karantina.

‎Tujuan dilakukannya pengawasan ini adalah untuk melihat dan memastikan sejauh mana kelayakan hewan kurban yang akan dipotong pada hari H nanti.

‎‎Ada dua syarat yang menjadi unsur kelayakan hewan kurban yakni dari sisi Sariat Islam, itu terkait dengan umur hewan, kalau hewan Kambing umur satu tahun lebih, Domba enam bulan lebih, sedangkan Kerbau dan Sapi itu harus sudah berumur dua tahun lebih.

‎‎Unsur yang kedua yakni dari sisi kesehatan hewan dimana hewan kurban tidak boleh cata, luka, dan memenuhi syarat kesehatan hewan yang akan tertuang dalam surat keterangan kesehatan hewan yang diterbitkan oleh Dokter Hewan Dinas Pertanian,” jelas Kabid Peternakan.

Baca Juga  Lekransy Duduki Posisi PLT Kadis Kominfo

‎‎Dirinya menyampaikan, hewan-hewan kurban yang masuk saat ini di kota ambon yakni Sapi dan Kambing itu berasal dari sentra-sentra peternakan yang ada di pulau Seram, Buru dan Kabupaten Maluku Barat Daya itu sudah diperiksa oleh dokter hewan yang ada pada Dinas Pertanian masing-masing Kabupaten.

‎‎”Dari segi jumlah hewan kurban di tahun 2026 ini ada kenaikan 19% dari tahun 2025. Untuk Sapi di tahun 2025 sebanyak 722 ekor, tahun ini meningkat menjadi 862 ekor, Kambing di tahun 2025 sebanyak 750 ekor sedangkan tahun 2026 sebanyak 820 ekor.

‎‎Untuk pengawasan ini ada dua jenis pengawasan yang kami lakukan yakni yang pertama pengawasan Anti Mortem itu dilakukan sebelum hewan kurban dipotong untuk memastikan bahwa hewan tersebut layak untuk di kurbankan.

‎‎Pengawasan yang kedua yakni Pos Mortem, ini akan kita lakukan di lokasi lokasi tempat hewan kurban itu dipotong untuk memastikan bahwa organ-organ dalam hewan maupun daging itu layak dikonsumsi terutama untuk cacing hati pada hewan Sapi,” papar Fahmi.

‎‎Dirinya menyampaikan, atas nama pemerintah diimbau kepada masyarakat agar jangan ragu mengkonsumsi daging hewan kurban pada saatnya nanti, sebab, semua hewan yang dilalulintaskan untuk persiapan Kurban di Maluku ini selalu dalam pengaawasan yang ketat.

‎‎Disamping itu, selama ini untuk wilayah Maluku ini masih terbebas dari penyebaran penyakit hewan seperti Antraks, PMK dan lainnya, apalagi hewan-hewan kurban ini semuanya dikembangkan di wilayah Maluku, tidak ada yang di datangkan dari luar Maluku sehingga masih aman untuk dikonsumsi saat perayaan Idul Adha nanti, tutup Fahmi. (AT)

Tinggalkan Balasan