Simak !!! Pemberitaan Tentang Pemukulan Anggota Kodim 1507 Saumlaki Terhadap Titirloloby, Ini Klarifikasinya.

Saumlaki, Ambontoday.com –
Sangat disayangkan jika suatu perbuatan sosok oknum Anggota TNI-AD yang berasal dari Satuan Komando Distrik Militer (Kodim) 1507/Saumlaki, terhadap Sainly Titirloloby (22) padahal dilakukan biasa saja dan bersifat peringatan, namun diputarbalikan sebagai suatu aksi “Brutal“ dan bergaya “Preman“.
Entah modus memutarbalikan fakta ini dilayangkan dengan maksud apa, padahal kronologi kejadian pada permasalahan yang dialami Sertu M. Samangun bersama istrinya yang dituduhkan melakukan penganiayaan terhadap warga, tidaklah terjadi seperti yang diberitakan dan dinilai sudah diputarbalikan.
KRONOLOGI PUTAR BALE
Kepada media ini, Sabtu (30/08/2025), Sertu M. Samangun, menjelaskan kronologi sebenarnya yang terjadi agar publik tidak menilai hanya sepihak dan merugikan dirinya.
Diceritakan, pada Jumat, 29 Agustus kemarin, sekira pukul 16.30 WIT, istri Sertu M. Samangun berinisial BT (28) baru beranjak dari rumahnya yang berboncengan dengan saudari kandungnya PT (27) dengan sebuah sepeda motor, hendak menuju lokasi belakang Kantor Desa Sifnana untuk bermain Bola Volly.
Sekitar 10 meter dari rumah, keduanya berpapasan dengan Sainly Titirloloby, yang pada saat itu sedang asik kencing di tempat terbuka tanpa menghiraukan siapa saja yang akan melintas di tempat umum itu.
Melihat ulah Sainly yang kencing sembarangan, istri Sertu M. Samangun kemudian menegur dengan nada sopan agar pria di hadapannya jangan kencing di tempat tersebut karena itu adalah tempat umum. Apalagi wanita bersuami ini sementara melintas dengan saudari perempuannya dan akhirnya terpaksa menyaksikan ulah Sainly itu.
“Saya dan adik saya kaget dan berhenti di situ lalu saya tegur bahwa jangan kencing di situ. Langsung dia berbalik dan menjawab, Barang ini kamong (kami) pung (punya) tanah kah?,“ cerita BT istri Sertu M. Samangun.
Ia melanjutkan, jawaban Sainly itu bahkan dilontarkan sambil berbalik menghadap keduanya. Aksi itu berbarengan dengan tindakan tak senonoh oleh Sainly yang belum memasukan barang terlarangnya dan belum menaikan resleting celananya sehingga si Jhoni miliknya kelihatan.
Usai lontarkan jawaban itu dan karena jarak ketiganya cukup dekat, Sainly yang ternyata diketahui sudah mabuk berat akibat mengonsumsi alkohol ini kemudian memaki BT sambil melayangkan tinjunya ke wajah BT dan mengenai bibirnya.
Karena kaget melihat kakak perempuannya dipukul pria mabuk yang tidak mereka kenal, spontan adik BT yakni PT spontan membuka helm yang dikenakannya dan memukulkan helm tersebut ke wajah Sainly dengan tujuan agar menghentikan aksi Sainly yang memukul sang kakak.
“Adik saya pukul dia dengan helm sambil teriak memanggil suami saya yang sementara ada di dalam rumah. ’Kaka Teus, tolong dolo karna kaka perempuan dapat pukul..!’. Begitu kalimat adik saya sehingga suami berlari ke tempat kejadian,“ cerita BT lagi.
Mendengar teriakan adik iparnya, Sertu M. Samangun berlari keluar dan melerai aksi Sainly yang berusaha hendak membalas upaya PT.
Sontak untuk menghentikan aksi Sainly, Sertu M. Samangun langsung melayangkan sebuah tamparan dan karena sudah sempoyongan akibat mabuk berat, akhirnya Sainly terjatuh akibat tamparan itu.
Saat berdiri, sudah ada seorang anggota Polisi yang kebetulan melintas dan berhenti untuk melerai. Tindakan oknum polisi yang bertujuan baik inipun bahkan tidak digubris oleh Sainly.
Lagi-lagi Sainly bahkan mengajak oknum TNI dan Polri ini untuk berkelahi tetapi kemudian tidak ditanggapi karena melihat Sainly sudah diluar kontrol alkohol.
PENYELESAIAN & PERMINTAAN NYELENEH
Insiden yang terjadi itu kemudian secara cepat diketahui oleh Dandim 1507/Saumlaki, Letkol Kav. Kiswanto Yudha Kurniawan.
Selaku pimpinan, Dandim menginstruksikan agar permasalahan yang turut melibatkan personelnya ini segera dapat diselesaikan oleh kedua belah pihak secara baik.
Upaya penyelesaian pun ditempuh, namun kemudian menemui jalan buntu karena satu hal nyeleneh muncul dari mulut keluarga Sainly berinisial AL yang mengaku adalah paman dari Sainly.
AL yang saat dikunjungi oleh Sertu M. Samangun dan keluarga pada kediamannya di BTN Saumlaki dalam upaya mediasi secara kekeluargaan, mengatakan bahwa ayah dari Sainly meminta uang sebesar Rp50 juta agar permasalahan tersebut tidak sampai ke ranah Sub Den POM setempat.
Saat menempuh mediasi kekeluargaan di Makodim setempat, Ayah dari Sainly sempat menyangkal tidak meminta biaya sebesar Rp50 juta seperti yang disebutkan AL, dan bahkan pernyataan tersebut sempat direkam oleh salah satu keluarga Sertu M. Samangun.
Namun ketika tiba pada penghujung mediasi, secara tegas dan lantang, ayah dari Sainly Titirloloby bersikeras agar keluarga Sertu M. Samangun harus menyanggupi nilai Rp50 juta yang peruntukannya adalah untuk pengobatan Sainly anaknya.
Pernyataan ayah Sainly ini tentunya sudah berbeda dari pengakuannya yang sempat terekam. Salah satu keluarga Sertu M. Samangun katakan, itu berarti, dugaan pemerasan berencana telah terjadi dengan memanfaatkan situasi yang ada. Apalagi memojokan Samangun yang adalah seorang Anggota TNI-AD.
“Katanya kami harus berikan lima puluh juta karena anak mereka dipukul. Astaga, lalu kalau kami tuntut lagi sesuai adat Tanimbar karena kami malu lantaran anak perempuan kami diperlakukan demikian, bagaimana? Kalau jadi orang Tanimbar, jangan pura-pura tidak tau,“ timpal salah satu sanak keluarga Sertu M. Samangun.
TEMPUH JALUR HUKUM
Merasa perlakuan kepada istrinya yang merupakan sosok Ibu Persit tidak manusiawi dan bahkan fakta yang terjadi diputarbalikan, Sertu M. Samangun bersama keluarga akhirnya menempuh jalur hukum dengan cara melayangkan aduan ke pihak Kepolisian.
Laporan Pengaduan yang ditandatangani BT sebagai istri Sertu Samangun pun dilayangkan dan berharap ada tindak lanjut dan keadilan bagi dirinya yang merasa dilecehkan.
“Siapa suami yang tidak marah ketika istrinya dilecehkan dan dipukul oleh pemabuk. Karena tau bahwa dia adalah TNI, dia hanya lakukan tamparan, tapi itupun diputarbalikan. Kalau suami saya brutal, kondisi Sainli tidak mulus seperti itu,” kunci BT yang mengaku menyerahkan seluruh proses permasalahan kepada pihak berwajib. (AT/BAJK)













