Alfons : Penjabat Walikota Bicara Lain Bikin Lain

Spread the love

Ambontoday.com, Ambon.- Penjabat Walikota Ambon, Boedewin Wattimena dituding tidak komitmen dengan kesepakatan bersama dan kata-katanya sendiri. Dirinya dinilai sebagap Pejabat yang “Bicara Lain, Bikin Lain.”
Tudingan ini disampaikan Rycko Weyner Alfons kepada media Sabtu 12 November 2022 terkait rencana Pelantikan Buke Tisera sebagai Raja Urimessing yang akan dilakukan oleh Penjabat Walikota pada tanggal 15 November 2022 adalah bentuk interfensi Final Pemkot Ambon, dan tidak Komitmennya seorang Pejabat terhadap kata-katanya sendiri.
Intervensi awal itu adalah tidak diakomodirnya dua anak adat dari Soa Sima untuk duduk dalam Saniri Negeri Urimessing.
“Pada tanggal 20 Juni 2022 ditandatangani berita acara terkait dimasukannya dua anak adat dari Soa Sima untuk duduk dalam Saniri Negeri Urimessing. Namun dalam pelantikan Saniri tanggal 15 Juli 2022 ternyata tidak terdapat dua anak adat dari Soa Sima, dan ini sudah setingan Pemkot Ambon untuk perwakilan Soa Sima tidak terdapat dalam Saniri Negeri.
Ada dugaan bahwa Saniri Negeri yang diketuai oleh Buke Tisera sengaja untuk tidak mengakomodir Soa Sima, agar tidak menghalangi niat terselubung Buke Tisera yang didukung oleh Pejabat Negeri Urimesing Arthur Solsolai.
Dalam perekrutan Saniri Negeri sejak awal itu kewenangannya ada pada Pejabat negeri, sehingga dari situlah bentuk intervensi awal itu terjadi. Buke Tisera sendiri sebelumnya tidak pernah diusulkan oleh Soa Rewala Ririmena Amalay sebagai Saniri, yang disulkan oleh Soa Rewala Ririmena Amalay adalah saudara Nevi Andries dan Yaniman Andies bukan Buke Tisera.
Tapi kemudian ada pertemuan yang dilakukan di Pemkot Ambon untuk sengaja memasukan Buke Tisera sebagai Saniri perwakilan dari Soa Rewala Ririmena Amalay. Dari situlah dua orang yang diusulkan pertama yakni Nevi andries dan Yaniman Andries mundur diri karena tidak bersedia bekerjasama dengan Buke Tisera, maka John Andries dan Buke Tisera yang diakomodir masuk dalam komposisi Saniri Negeri dan ini bukti intervensi Pemkot ambon,” jelas Rycko.
Dikatakan, pada tanggal 3 Oktober 2022 terjadi pertemuan Saniri negeri yang baru dilantik di rumah Penjabat Walikota malam hari, juga hadir Kepala-kepala Soa beserta sejumlah Pendeta yang bertugas di Urimessing.
“Tanggal 3 oktober itu ada pertemuan di rumah penjabat Walikota, tujuannya Penjabat Walikota ingin mendengar masukan dan aspirasi dari Saniri, Kepala Soa dan pendeta soal apa yang terjadi di Urimessing.
Dari Pertemuan itu maka keputusan diambil oleh Penjabat Walikota yang juga adalah Anak negeri Urimessing untuk mengembalikan persoalan pelantikan ini kepada Negeri untuk dibicarakan dan dibahas oleh 4 Mata Rumah Parentah masing-masing Marga Alfons, Samaleleway, Salakay dan Tisera.
Saat itu Penjabat berkata bahwa, Dirinya tidak akan pernah melantik Raja Urimessing sampai kapanpun, jika keempat marga dari Mata Rumah Parenta ini belum ada kesepakatan terkait persoalan yang terjadi di negeri Urimessingt,” jelas Alfons.
Dirirnya menambahkan, setelah pertemuan di rumah Penjabat Walikota, pada tanggal 17 Oktober 2022 dilakukan pertemuan bersama di kantor Negeri Urimessing, keempat marga sepakat bahwa Peraturan Negeri harus direvisi khususnya Mata Rumah Parentah itu harus sesuai pranata adat tanpa mengesampingkan unsur sosiologi, unsur historis dan unsur legalitas atau hukum.
“Jadi dalam rapat itu disepakati bahwa seseorang diakui sebagai Mata Rumah Parenta itu bila memenuhi kriteria dalam pranata adat seperti, memiliki Batu Teung, Asal usul yang jelas, punya bukti sejarah seperti memiliki Rumah Tua dan juga pernah menjadi kepala Pemerintah di negeri Urimessing.
Hasil kesepakatan itu kemudian sudah diteruskan kepada Penjabat Walikota dalam bentuk surat resmi, dan sudah diterima karena ada tanda bukti penerimaan dari Pemkot.
Nah kalau tiba-tiba Penjabat Walikota akan melantik Buke tanggal 15 November 2022 nanti lantas ini berpedoman pada kesepakatan yang mana. Itu berarti Penjabat walikota tidak komitmen dengan apa yang disampaikan dan disepakati bersama dalam rapat di rumahnya. Penjabat sudah tidak komitmen dengan apa yang dia ucapkan sendiri, Bicara Lain Bikin Lain,” ucap Rycko Weyner Alfons.

Baca Juga  Berikut adalah versi berita serimonial dari rilis tersebut, dengan judul yang menarik: --- Pemkot Ambon Tegaskan Komitmen Penataan Pasar Batu Merah: Tidak Sekadar Menertibkan, Tapi Juga Mencarikan Solusi AMBON, 25 Juni 2025 — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan bahwa penataan Pasar Batu Merah merupakan bagian dari komitmen serius dalam 17 Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya pada prioritas ke-4. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, Rabu (25/6), dalam keterangan resminya kepada awak media. Lekransy menjelaskan bahwa kebijakan terkait Pasar Batu Merah telah melalui kajian yang matang dan komprehensif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan masyarakat, strategi penanganan, hingga dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul. > “Penataan Pasar Batu Merah bukan keputusan yang diambil secara sepihak atau terburu-buru. Ini bagian dari strategi besar Pemerintah Kota dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya. Wali Kota Ambon, Bodewin Watimena, lanjut Lekransy, secara konsisten menekankan bahwa penataan pasar harus tetap berpihak kepada rakyat, terutama para pedagang kecil. Maka dari itu, dalam proses penertiban ini, pemerintah juga memikirkan solusi jangka panjang dan alternatif tempat yang layak bagi para pedagang. > “Tidak mungkin pemerintah mematikan ekonomi masyarakat. Kita tertibkan, tapi juga harus beri solusi. Ini soal keberlangsungan hidup para pedagang,” ujar Lekransy. Ia menambahkan, Pasar Batu Merah telah eksis sejak lama dan berkembang secara alami bersama dinamika kawasan Batu Merah. Oleh karena itu, upaya penataan tidak bisa dilakukan secara instan atau represif, melainkan secara bertahap dan terukur. Saat ini, Pemkot Ambon mengambil langkah penataan, bukan penertiban dalam arti sempit. Pedagang dilarang menempati badan jalan, namun sementara waktu diberi ruang di trotoar hingga pembangunan pasar dan solusi permanen disiapkan. Lekransy juga meluruskan pernyataan yang sempat beredar di media sosial dan beberapa media lokal, terkait tudingan bahwa Wali Kota Ambon kurang berani dalam menangani persoalan Pasar Batu Merah. > “Ini bukan soal nyali. Pemerintah punya strategi. Penanganan pasar ini mempertimbangkan aspek sosial untuk menghindari konflik, aspek ekonomi agar ekonomi tetap tumbuh, dan aspek keadilan agar semua warga merasa diperlakukan setara,” katanya. Ia menegaskan bahwa Pemkot terbuka terhadap kritik dan masukan, namun mengimbau agar penyampaian di ruang publik tetap menjaga nilai-nilai budaya ketimuran dan mengedukasi masyarakat secara positif. Sebagai penutup, Lekransy berharap seluruh pihak, termasuk DPRD, bisa bekerja sama dalam semangat kolaborasi untuk menciptakan solusi terbaik bagi masyarakat Kota Ambon. > “Kami berharap penataan pasar ini tidak hanya menjadi solusi sesaat, tapi menjadi langkah berkelanjutan menuju kota yang lebih tertib, adil, dan sejahtera,” tutupnya. --- Jika Anda menginginkan versi cetak, infografis, atau teks untuk media sosial juga, saya bisa bantu menyusunnya.

Berita Terkini