Bahas Nasib Pedagang Buah Pasar Mardika, Komisi II DPRD Gelar Rapat Koordinasi

Spread the love

Ambon, Ambontoday.com- Untuk membahas nasib pedagang buah di pasar Mardika yang terkatung-katung, Komisi II DPRD Kota Ambon menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Perindusterian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon bersama para pedagang buah, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Selasa (25/1/2022).

Pasalnya, pedagang buah di pasar Mardika hanya menerima surat dari Pemerintah Kota Ambon melalui Disperindag Kota Ambon adalah Surat penertiban. Namun yang dilakukan oleh Pemkot Ambon adalah pembongkaran.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Hary Far-Far menyampaikan rekomendasi antara lain: Disperindag kota Ambon harus memberikan solusi yang tepat bagi pedagang buah di pasar Mardika.

Selain itu, Komisi II DPRD akan melaksanakan on the spot dalam waktu dekat ke pasar Mardika, dan akan ada rapat-rapat koordinasi lagi dengan OPD terkait.

“Harus ada timbal balik dari Disperindag Kota Ambon ke para pedagang sehingga tercipta suatu hubungan yang baik, sebelum pelaksanaan revitalisasi pasar Mardika,” jelasnya.

Untuk itu, dirinya berharap adanya dukungan penuh dari para pedagang bersama-sama berkomitmen mendukung revitalisasi pasar Mardika.

Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Ambon, Jhon Slarmanat mengatakan,
terkait dengan harga lapak yang resmi yang Pemerintah kota dapat 12.500.000, sementara informasi yang berkembang ada yang sampai di atas 12.500.000 yang dilakukan koordinasi dengan pihak ketiga tetapi dinamika di pasar tidak bisa terus menerus karena ini bukan dibangun dengan APBD.

“Dinamika di pasar kita perlu cek lagi karena bisa saja ada oknum-oknum yang membeli lalu memindahtangankan dengan harga tersebut. Itu yang perlu dicek kebenarannya tetapi kalau untuk yang resmi harga lapak hanya 12.500.000,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya peroleh data resmi dari pengembang harga Rp. 12,5 juta kalau harga diluar itu bisa saja karena proses dinamika di dalam pasar .
Makanya kita akan terus telusuri hal tersebut kedepan.

Baca Juga  IWAPI Maluku Diharapkan Ambil Bagian Dalam Proses Pembangunan

“Kita tetap berkoordinasi dengan pihak ketiga dalam pendekatan yang cukup membantu pihak pemerintah kota Ambon untuk merelokasi pedagang,” tandasnya. (ZI-17).