128.443 Paket Beras CPP Disalurkan ke Maluku Dalam 2024
Pihak provinsi, imbuhnya, tidak berhak untuk menentukan daerah mana dan siapa saja yang menjadi penerima. Semua itu diatur dari pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). “Jadi, yang dibagikan itu berasnya dari pusat, kemudian dikasih ke kantor pos yang bertugas untuk membagikan.
Kantor pos yang juga bertugas untuk mengisi data siapa-siapa saja yang sudah dapat atau belum, desa mana yang dapat, KK mana saja yang dapat. Semua itu kantor pos yang melaporkan ke pusat dan sebagiannya ke kami. Kalau ada salah sasaran, kami langsung menyurat ke pusat,” terang Faradilla Attamimi.
Dia menjelaskan, pernah terjadi pembagian yang salah sasaran di Kabupaten Buru Selatan, di mana ada beberapa penerima manfaat yang ternyata adalah toko sembako. Atas kejadian itu pihak Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku langsung menyurat ke pusat. “Kami menyurat ke pusat.
Kemarin itu (salah sasaran) tidak sampai lima persen. Deviasinya juga cukup rendah. Tapi memang pernah kita dapat di tahun ini 2024,” ungkapnya.
Menurut Attamimi, setiap Kepala Keluarga (KK) penerima beras CPP mendapat jatah 10 kg per bulan. Namun diterima setiap tiga bulan sekali menjadi 30 kg per KK. Ada tiga tahap pembagian, pertama Januari – Maret.
Kedua, April – Juni, dan ketiga, Agustus Oktober Desember. paket ini dibagikan kapan nanti ? Jadi mulai dari Januari – Maret sudah dibagikan.
“Jadi keluarga penerima manfaat ada 128.443 KK. Selama sembilan bulan 128.443 KK itu yang dapat bantuannya,” tandas Attamimi. Rapat Komisi II dengan mitra dipimpin Ketua Komisi II Irawadi, didampingi para Wakil Ketua, masing-masing Jhon Laipeny dan Nita Bin Umar.
Para anggota komisi yang hadir antara lain Andreas Taborat, Alhidayat Wadjo dan Ary Sahertian. Sementara dari pihak mitra yang hadir Kadis Ketapang Provinsi Maluku, Faradilla Attamimi bersama sejumlah staf. Rapat tersebut beragendakan pembahasan rencana program/kegiatan dan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 2025. (RR)
👋 Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
💬 0 Komentar
📭 Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Ketika Regulasi Tertidur di Jalan Suli: Komisi I DPRD Maluku Dinilai Lunak Terhadap Rindam
10 months ago
Antara Hukum dan Keselamatan: Komisi I DPRD Maluku Bahas Polemik Polisi Tidur di Suli”
10 months ago
Watubun ajak masyarakat dukung Program Presiden Prabowo
1 year ago
DPRD GMNI Maluku Gelar Konferda Ke-IV , Tegaskan Komitmen Kawal Program Pemda
1 year agoRekomendasi Untuk Anda
Raih Juara III Cabang Tilawah MTQ Nasional, Gubernur Maluku Berikan Hadiah Umroh
LRT Moda Transportasi yang Praktis Bagi Masyarakat
Beri Edukasi, Bripka Eliseus Eduas Biayai Sekolah Korban Asusila
UMKM di Namrole Berharap Tak Hanya Road Race, Tapi Juga Event Lain yang Hidupkan Ekonomi Rakyat
DPC IKAPATTI KKT Dilantik