Ketika Regulasi Tertidur di Jalan Suli: Komisi I DPRD Maluku Dinilai Lunak Terhadap Rindam
Semuanya duduk berhati-hati, seolah hukum sedang meniti di atas jembatan halus antara regulasi dan rasa hormat pada institusi militer. βKita hadir di sini bukan untuk menyalahkan siapa pun, tetapi untuk mencari jalan keluar terbaik agar keselamatan pengguna jalan tetap terjamin,β ujar Solichin Buton membuka rapat. Namun di dunia maya, pernyataan itu dianggap terlalu lunak.
Masyarakat pengguna media sosial menilai Komisi I DPRD Maluku terkesan membela Rindam 15 Pattimura, bukannya menegakkan aturan. Banyak warganet mempertanyakan mengapa pelanggaran terhadap regulasi nasional bisa ditanggapi dengan nada yang begitu hati-hati. Komentar-komentar bernada kecewa bermunculan di berbagai platform, menggambarkan keresahan warga Suli dan sekitarnya.
βKalau rakyat kecil yang salah, cepat ditindak. Tapi kalau institusi besar yang melanggar, tiba-tiba semua jadi alasan demi keselamatan,β tulis seorang pengguna media sosial. Sementara itu, Balai Jalan Nasional Maluku, Pegy Hehanussa, menegaskan bahwa pemasangan alat pembatas kecepatan di jalan nasional tidak boleh dilakukan sepihak.
βIzin hanya bisa dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Bina Marga. Aturannya jelas,β tegasnya. Dirlantas Polda Maluku pun menyampaikan hal senada.
βKami memahami niat baik menjaga keselamatan, tetapi semua tindakan harus dikaji secara teknis agar tidak menimbulkan risiko baru,β ujarnya. Ironisnya, hingga kini tidak ada laporan kecelakaan di depan Rindam Suli β fakta yang justru memperkuat dugaan bahwa langkah pemasangan dilakukan tanpa dasar kajian nyata. Namun di ruang rapat, sebagian anggota Komisi I justru memilih nada kompromi.
Anos menilai polisi tidur tak perlu dihapus, hanya disesuaikan ukurannya. Wahid Laitupa bahkan berpendapat, βJika pelanggaran kecil dilakukan demi nyawa, perlu ada kebijakan bijak.β Bagi sebagian warga, kalimat-kalimat seperti ini terdengar seperti pembenaran halus bagi pelanggaran yang nyata. Nada tegas hanya datang dari Hasim Renyaan, yang meminta agar Dishub dan Balai Jalan turun langsung ke lapangan. βKita tidak bisa hanya membahas di ruang rapat.
Harus ada data dan tinjauan nyata di lokasi,β ujarnya. Dari pihak militer, Rindam 15 Pattimura menyebut langkah mereka dilakukan demi keselamatan anak-anak sekolah yang menyeberang di sekitar kompleks militer. βKami tidak bermaksud melanggar aturan, semata-mata karena ingin menjaga keselamatan.
Tapi kami siap menyesuaikan keputusan pemerintah,β ucap perwakilan Rindam. Rapat kemudian menghasilkan keputusan kompromi: pemasangan polisi tidur di Suli akan ditinjau ulang, dan Rindam bersedia melepasnya setelah Balai Jalan Nasional serta BPTD memasang rambu peringatan, lampu hati-hati, dan pos pantau lalu lintas. Namun di dunia maya, gelombang komentar tak juga surut.
Masyarakat pengguna media sosial masih ramai menyoroti sikap lunak Komisi I DPRD Maluku, bahkan menyebut lembaga itu gagal menunjukkan ketegasan dalam menegakkan aturan. Banyak warga menyayangkan bahwa ketika hukum seharusnya menjadi pemandu, justru kompromi yang dipilih. Langit Ambon sore itu diguyur hujan hingga malam, tapi di ruang publik maya, gelombang kritik terus berdebur.
Bagi masyarakat yang setiap hari melintasi jalan itu, persoalan ini bukan sekadar soal polisi tidur β melainkan tentang bagaimana hukum bisa benar-benar terjaga, bahkan ketika dihadapkan pada kekuasaan berseragam. [Nar'Mar] .
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Antara Hukum dan Keselamatan: Komisi I DPRD Maluku Bahas Polemik Polisi Tidur di Suliβ
11 months ago
Watubun ajak masyarakat dukung Program Presiden Prabowo
1 year ago
DPRD GMNI Maluku Gelar Konferda Ke-IV , Tegaskan Komitmen Kawal Program Pemda
1 year ago
Pengurus DPWI ICMI Maluku 2025-2030 Resmi Dilantik, Siap Berkolaborasi untuk Kemajuan Maluku
1 year agoRekomendasi Untuk Anda
110 Personil Polres Siaga, Hari Pertama Pendaftaran Balon Calkada di KPU BurseL Masih Sepih
Telkomsel dan Rumah Zakat Salurkan Bantuan APD dan SembakoΒ
Bantu Pemerintah Lewat TJSP, Perusahaan Swasta, BUMN dan BUMD Terima Penghargaan
Maret 2023, Ekspor dan Impor di Maluku Alami Kenaikan
Lima Anggota KPU Kab.Aru Tersangka Korupsi Wenno Prihatin Tahapan Pemilu terhambat