17 Anggota DPRD KKT Bakal Dipanggil Polres
Romi Agusriansyah. Kapolres mengungkapkan kalau pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari Ketua DPRD, terhadap 16 anggota dan satu pimpinan DPRD yang dimasukan secara resmi ke bagian SPKT Polres pada Jumat (28/5) kemarin. Kepada media, perwira menengah ditubuh Polri itu, menjelaskan kalau berdasarkan laporan tersebut, pihaknya akan mempelajari laporan tersebut.
Kemudian untuk tindaklanjutnya akan melakukan klarifikasi. Dimana akan memanggil ke-17 orang wakil rakyat bersama dengan Ketua DPRD. "Nanti kita pelajari dulu.
Polres akan lakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk melihat adakah tindak pidana atau tidak sesua apa yang diadukan oleh ketua DPRD," tandasnya. Pihaknya akan tetap mengedepankan profesional kepolisian dalam menangani persoalan ini, mengingat kondisi ini akan mempengharui kerja dilembaga terhormat DPRD dalam mengedepankan kepentingan masyarakat yang telah mengutus mereka sebagai penyambung lida kepada eksekutif. (AT/tim)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Gubernur Maluku Dorong PTMSI Fokus Pembinaan Atlet Muda dan Perkuat Prestasi Tenis Meja
2 weeks ago
Gubernur Maluku Jajaki Kemitraan Strategis dengan ASDP, Perkuat Konektivitas Laut Antar Pulau
2 weeks ago
Jemput Solusi di Kemendagri, Gubernur Maluku Pastikan Sengketa Tapal Batas Malteng-SBB Temukan Titik Terang
2 weeks ago
Peringati Hari Anak Nasional Ke-42, Pemprov Maluku Dukung Gerakan Nasional RANA
2 weeks agoRekomendasi Untuk Anda
Tumbuh 32 Persen, 15 Bandara AP1 Layani 6,7 Juta Penumpang di Juli 2023
Oktober 2023, Kota Ambon dan Kota Tual Alami Inflasi
1500 Bantal Semen, KSBA Sentuh 150 KK
RPJMD Kota Ambon Merupakan Penjabaran Visi Misi Walikota Terpilih
TITUS RENWARIN SAMPAIKAN HARAPAN GUBERNUR PADA FORUM OPD DISKOMINFO SE-MALUKU DI ARU