7 Ranperda Eksekutif Diterima Bapemperda
Anggota bapemperda DPRD Kota Ambon Kristianto laturiuw mengatakan, 7 ranperda usulan eksekutif Pemerintah Kota Ambon di antaranya ; tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dari dinas kependudukan dan catatan sipil, pedoman dan pengelolaan anggaran pendapatan sekolah oleh dinas pendidikan, pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kota Ambon oleh DPMPTS. Kemudian usulan terkait pengangkatan pemilihan, pelantikan, dan pemberhentian kepala pemerintahan serta terkait negeri dan pembentukan BMD pasar oleh bagian hukum. Termasuk salah satu usulan ranperda terkait adaptasi kebiasaan Baru akibat pandemi covid 19 oleh bagian hukum, yang mana dokumennya belum disampaikan ke Bapemperda.
"Berapa catatan sudah disampaikan teman-teman bapemperda bahwa masing-masing opede tidak hanya sekedar menyampaikan usulan judul saja. Tetapi diagendakan dalam pertemuan berikut bahwa mereka juga harus punya konsep yang benar dan jelas untuk alasan atau maksud apa dalam menyampaikan usulan usulan raperda dimaksud," akui Laturiuw. Ia menilai, latar belakang dari pada usulan ranperda tersebut patut dipertanyakan apakah mutlak merupakan perintah undang-undang atau karena kebutuhan pemerintah kota sendiri.
Sebab seluruh ranperda yang diusulkan harus disesuaikan dengan besaran anggaran yang dimiliki Kota Ambon. "Tadi sudah saya sampaikan benar kita berbicara tentang 2021 itu penetapan anggaran sudah dilakukan. Tetapi soal anggaran ini bisa kita belanjakan nanti di triwulan pertama itu, harus mendengarkan penjelasan dari masing-masing OPD pengusul karena kalau bicara 2021, itu Januari sampai Desember tapi bukan berarti uang itu sudah disediakan seluruhnya," jelasnya.
Ia menjelaskan, pada rapat berikut dengan masing-masing OPD pengusul, maka Bapemperda akan menjelaskan terkait poin-poin penting dalam usulan ranperda tersebut. Termasuk mempertanyakan voting anggaran yang direncanakan untuk mendongkrak ranperda yang ada, sehingga dapat diketahui berapa besar anggaran yang dibutuhkan. Dan seluruh ramperda yang ada, nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk dibagikan ke masing-masing komisi guna melakukan pembahasan terhadap seluruh ranperda yang ada.
"Walaupun ada beberapa ranperda, kita berusaha untuk bisa menyelesaikan di masing-masing komisi hanya satu ranperda dulu di masa sidang ini. Sementara usulan yang masuk kali ini dalam catatan yang terakomodir kepada kita, seperti yang telah saya jelaskan dari bagian hukum tentang adaptasi kebiasaan Baru, dan kami akan melakukan rapat lanjutan terkait ranperda ini," tandasnya. (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
1 month ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Laritmas : Ada Penipuan Pakai 13 Platform Partai Buruh Di SBB
Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Turbo dan Dex Series
Bupati BurseL La Hamidi Bersama Kapolres Pawai Takbiran Ramadhan 1446 H Bersama Masyarakat
KASUS OLI PERTAMINA DIDUGA PALSU MANDEK Warga Namrole Minta Kapolda Maluku Turun Tangan